Pemprov Lampung Bersama RSUDAM Perkuat Etika dan Disiplin Klinik untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan yang Bermartabat
-->

Advertisement Adsense

Pemprov Lampung Bersama RSUDAM Perkuat Etika dan Disiplin Klinik untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan yang Bermartabat

60 MENIT
Senin, 21 April 2025

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela pada jumpa pers (Tarmizi)


60MENIT.co.id, Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung bersama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) memberikan pengarahan penting kepada mahasiswa Co-Assistant (Koas) dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RSUDAM, di Aula Delima RSUDAM, Senin (21/04/2025). 


Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyoroti pentingnya refleksi mendalam atas insiden yang menimpa seorang dokter peserta didik spesialis anestesi di Bandung. 


Wagub menekankan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat keras akan urgensi menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi, dan profesional. 


"Peristiwa yang baru-baru ini terjadi di RS Hasan Sadikin Bandung sungguh mengguncang dunia kesehatan kita. Tragedi ini menjadi refleksi mendalam atas pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi, dan profesional," ujar Wagub. 


Wagub menegaskan bahwa tekanan, kekerasan verbal, atau beban kerja yang tidak manusiawi tidak boleh dinormalisasi atas nama pendidikan. 


Lebih lanjut, Wagub Jihan menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi komitmen bersama, yaitu : penguatan etika profesional, disiplin klinik yang berkeadaban, dan langkah-langkah strategis RSUDAM sebagai rumah sakit pendidikan. 


Ia juga mendukung penuh evaluasi menyeluruh sistem pendidikan klinik di RSUDAM, termasuk penerapan mekanisme pelaporan yang aman, pelatihan komunikasi efektif bagi pendidik klinis, penguatan peran unit pendidikan rumah sakit, serta kolaborasi erat dengan fakultas kedokteran dan organisasi profesi. 


"Lampung membutuhkan dokter-dokter hebat, bukan hanya yang cerdas secara intelektual, tetapi juga yang sehat secara mental, dan tangguh secara moral. Dan itu hanya bisa dicapai bila lingkungan pendidikan kita membentuk mereka dengan kasih sayang, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan," tegas Wagub.


Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUDAM, Lukman Pura, menyampaikan komitmen RSUDAM untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjunjung tinggi martabat profesi dan mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pasien. 


Ia juga melaporkan bahwa saat ini RSUD Dr. H. Abdul Moeloek mendidik sebanyak 206 mahasiswa Co-Assistant (Koas) dan 48 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terdiri dari 37 Spesialis Paru, 9 Spesialis Obstetri dan Ginekologi, serta 2 Spesialis Bedah. 


Selain itu, RSUDAM juga mendidik 30 tenaga kesehatan lainnya, 28 mahasiswa Kebidanan, dan 78 mahasiswa Keperawatan, sehingga total terdapat 390 peserta didik aktif. Ia mengajak seluruh peserta didik dan pembimbing klinik untuk menjadikan etika profesi sebagai pedoman utama, meningkatkan komunikasi lintas profesi, dan membangun budaya kerja yang aman, suportif, dan bermartabat. 


"Kita sebagai pelayan publik dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi martabat profesi ini, dengan menjadikan keselamatan dan kenyamanan pasien sebagai prioritas utama," kata Direktur Lukman Pura. 


Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Evi Kurniawaty, turut menyampaikan harapannya agar para peserta didik dapat menjaga nama baik institusi dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. 


Ia menegaskan dukungan penuh fakultas kedokteran terhadap program kerja Pemprov Lampung di bidang kesehatan dan pelayanan. 


Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan pakta integritas tentang komitmen etika profesional, disiplin klinik, dan mutu pelayanan antara RSUDAM, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. 


Langkah ini menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Provinsi Lampung, sejalan dengan isu nasional mengenai pentingnya keamanan dan kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung/Red).