![]() |
Benyamin Mangalla' (redaksi 60menit) |
60Menit.co.id, Jakarta | Perseteruan antar warga ternyata masih sering terjadi hingga berujung pada proses hukum. Motifnya macam-macam. Seperti yang terjadi di Dusun Bataragoa, Kelurahan Sampiak Salu, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Kasusnya terkait pengancaman yang diduga dilakukan lelaki Her terhadap seorang gembala kerbau yang juga warga Nanggala Sampiak Salu, Kecamatan Nanggala, bernama Benyamin Mangalla’ alias Pong Abe’.
Dalam petikan rekaman video kejadian, Selasa malam, 22 April 2025, disebutkan nama terduga pelaku dengan korban bernama Pong Abe'. Surat laporan pengaduan korban ke Polres Toraja Utara itu terkait dugaan tindak pidana pengancaman. Menurut Benyamin selaku korban dalam suratnya, terduga pelaku awalnya menghunuskan parang dan mendekatkan parang tersebut di lehernya sambil mengatakan, “Saya potong lehermu nanti ini”.
Setelah itu, kata Benyamin lagi, terduga pelaku mengajak dirinya ke rumah kepala dusun. Karena merasa terancam dan takut, ia menuruti kemauan terduga pelaku. Namun sesampainya di rumah kepala dusun dirinya langsung duduk dan dikerumuni beberapa orang. Tak lama kemudian terduga pelaku datang kembali dan langsung mencabut parangnya sambil mengatakan ‘kuputong lehermu nanti ini’. Kejadian tersebut, menurut Benyamin, disaksikan Dani Padalla, Yusuf Mangli’, dan Batara.
![]() |
Laporan Pengaduan |
Mengkonfirmasi laporannya sudah sampai sejauh mana penanganannya, Benyamin atau Pong Abe', kembali mendatangi kantor Polres Toraja Utara, Jumat (25/4) malam, ditemani kerabatnya. Pong Abe’ diterima Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Toraja Utara, IPDA Abdi. Setelah menerima korban, pihak penyidik langsung sigap dengan membuat surat panggilan perihal Undangan Klarifikasi kepada terduga pelaku dan tiga orang saksi yang melihat langsung kejadian.
Motif dibalik dugaan tindak pidana ini, belum diketahui. Hal ini mendorong komentar seorang warga yang ditemui di lokasi kejadian. “Tidak ada salahnya itu, saya juga heran kenapa bisa korban diadili secara membabi buta. Kalau memang ada salahnya kan ada polisi, sederhana kan. Jangan main hakim sendiri. Ini yang jadi tanda tanya ada apa. Yang teraniaya juga tidak pernah ngomong, melawan juga tidak,” ucap warga tersebut enggan disebut namanya.
(anto)