![]() |
Jeremia, Ahli Waris Almh. Maria Tella Linorante, Anak Sulung dari Papa Linorante. (redaksi 60menit) |
60Menit.co.id, Jakarta | Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 221 tahun 2001 atas nama Mendio' Linorante diterbitkan tanpa sepengetahuan ahli waris Alm. Papa Linorante yang lain sebagai pemilik tanah. Akibatnya, muncul perlawanan dari pihak Almh. Maria Tella Linorante, anak sulung Papa Linorante, melalui anaknya, Jeremia Toratte Pandin, serta pihak Alm. Bubun Batu Linorante, juga anak Papa Linorante, melalui anaknya, Tomma Linorante.
Guna menyelamatkan aset tanah keluarga milik Papa Linorante ini, keduanya, Jeremia maupun Tomma, langsung melayangkan surat ke Kepala Kantor ATR/BPN atau Kantor Pertanahan (Kantah) Toraja Utara tanggal 14 April 2025. Isi surat itu meminta pihak Kantah Toraja Utara memblokir Sertifikat Tanah No. 221 Kelurahan Mentirotiku tanggal 11 Desember 2001 seluas 7.995 M2 atas nama Mendio' Linorante.
Menurut Jeremia, kepada awak media, sebelumnya pihaknya yang menguasai Sertifikat Tanah No. 221 itu. Namun selama dalam penguasaannya, kata Jeremia, anak dari Alm. Mendio' Linorante, yaitu Juan Lodriel Linorante, sempat mendatanginya untuk meminta sertifikat tersebut. Jeremia menolak memberi sertifikat itu. Alhasil, Juan menggunakan jasa aparat kepolisian untuk meminta sertifikat itu. Jeremia pun menyerahkan sertifikat tersebut.
“Atas petunjuk teman, kepada saya disarankan untuk membuat surat permohonan pemblokiran sertifikat itu ke kantor pertanahan Toraja Utara dan itu saya lakukan dengan mengajak saudara saya dari ahli waris yang lain. Saya duga sertifikat itu sudah ada di tangan orang tertentu. Oknum itu saya duga orang berpengaruh serta penentu di Toraja Utara. Nanti kita lihat karena saya masih akan telusuri kebenarannya,” ujar Jeremia.
Ironisnya, terkait Sertifikat No. 221, ditemukan ada kejanggalan soal lokasi tanah yang menjadi objek. Pasalnya, dalam sertifikat itu disebutkan lokasi tanah berada di Kelurahan Mentirotiku Kecamatan Rantepao, sementara faktanya tanah tersebut terletak di Kelurahan Buntu Barana Kecamatan Tikala.
Diketahui, Papa Linorante memiliki 6 (enam) orang anak sebagai ahli waris dari 2 (dua) kali perkawinan. Pada perkawinan I dengan Almh. Sarah Sampe Upa’, Papa Linorante memiliki 4 (empat) orang anak, antara lain, Almh. Maria Tella Linorante (ibu dari Jeremia), Almh. Martha Tasik Linorante, Alm. Isak Linorante (ayah dari Mendio' Linorante), Almh. Tasik Linorante (tidak memiliki anak). Sedang dari pernikahan II dengan Almh. Kosik, Papa Linorante memiliki 2 (dua) orang anak, yakni Alm. Bubun Batu Linorante (ayah Tomma) dan D. Barrang Linorante.
(anto)