![]() |
Ir. Silas Kende, S.T. |
60Menit.co.id, Jakarta | Menanggapi Proyek atau Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) Tahun Anggaran 2024 yang masuk ke Toraja khususnya di Toraja Utara, seperti dirilis sebuah media cyber di Toraja, Senior Technical Advisor Toraja Transparansi Ir. Silas Kende, MT, meminta agar hal tersebut diusut tuntas.
“Oh harus diusut mure,” ujar Silas Kende, lewat pesan singkat WhatsApp (WA) kepada awak media, baru-baru ini. Ia mengatakan, jika proyek itu tidak berfungsi, apalagi tidak dirasa manfaatnya oleh masyarakat sekitar, itu sama saja dianggap mubazir. “Krn proyek mubazir nilai korupsix sebesar anggaran kegiatan tsb.,” ucap mantan Kadis PUPR di Papua ini.
Diketahui, Proyek P3A-TGAI di Torut ini berada di Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, dengan nama pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Saluran Tersier pada Daerah Irigasi Bombowai, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024. Pasca pelaksanaannya, proyek ini kemudian dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya, sebagian warga yang sehari-harinya bertani, belum menikmati air masuk ke sawah mereka. Air tidak mengalir masuk ke sawah melalui pipa. Setelah dicek di lapangan, ternyata pipa yang terpasang masuk ke sawah berada di atas permukaan air sungai sehingga air tidak mengalir. Ini yang dikeluhkan warga kemudian menyorotnya. Besaran anggaran proyek ini belum ditahu pasti.
Namun jenis proyek ini juga terdapat di daerah lain dengan sebutan sama, yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. Salah satu daerah yang juga mendapat proyek ini selain Toraja Utara adalah Kabupaten Takalar. Nilainya sebesar Rp12,4 miliar, dengan anggaran Rp200 juta per paket. Konon, proyek ini politis karena bagian dari dana aspirasi dewan.
(anto)