60MENIT.CO.ID. BANDUNG | Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Jawa Barat (DPD APERSI JABAR) menyikapi pernyataan Menteri PKP dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengatakan “Pengembang Nakal, warga banyak tertipu oleh pengembang rumah subsidi”.
DPD APERSI Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi dengan Kordinator Wilayah dan Anggota Apersi Jawa Barat, bertempat di Hotel Savoy Homan, Bandung, Jalan Asia Afrika Bandung, Kamis, 6 Maret 2025.
Ketua DPD APERSI Jawa Barat, Rd. H. Gunawan Sumadikara didampingi Sekretaris DPD APERSI Jawa Barat, H. Nurul Mubin, S.H.I mengungkapkan perlu dipahami bahwasanya Program 3 Juta Rumah merupakan sebuah program yang cukup ambisius mengingat di Pemerintahan sebelumnya yang hanya mentargetkan realisasi 1 juta rumah untuk rakyat. Akan tetapi dalam perjalanannya saat ini, APERSI melihat komunikasi, koordinasi dan sinergi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PKP,” kata Kang Gun sapaan akrab Ketua DPD Apersi Jabar ini.
Menurut Kang Gun, isu Komunikasi publik oleh Pejabat Publik di Kementerian PKP dan Pimpinan Daerah di Tingkat Provinsi Jawa Barat beberapa saat lalu cukup kami kritisi karena membangun opini publik yang menjadikan Pengembang sebagai pihak yang patut dipersalahkan dan ada narasi yang dibentuk berupa “Banyaknya Pengembang Nakal” tanpa didasari oleh prinsip-prinsip check and balance dan cover bothside sehingga bisa menyebabkan disinformasi dan missleading bagi masyarakat yang pada akhirnya hal ini tentu akan kontradiktif dan kontraproduktif terhadap pencapaian program pemerintah itu sendiri,” ujar Kang Gun.
Dikatakan Kang Gun, APERSI yang lahir dalam semangat reformasi tahun 1998, maka selama hampir 26 tahun telah berkontribusi dalam membantu kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara Indonesia berupa tempat tinggal yang sehat dan layak huni terutama bagi kalangan Masyarakat Berpenghasilan Menengah - Rendah yang memang menjadi tujuan dan sasaran sejak awal berdirinya sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga APERSI.
Saat ini APERSI beranggotakan 4.000 perusahaan pengembang dan tersebar di seluruh Indonesia sangat mendukung dan turut berperan serta dalam mensukseskan Program Prioritas Nasional Presiden Prabowo Subianto yaitu Program 3 Juta Rumah Rakyat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Lebih lanjut dijelaskan Kang Gun, peran APERSI sebagai wadah pengembang yang berkontribusi kepada penyediaan hak-hak dasar warga negara berupa papan rumah sehat layak huni pada dasarnya membantu apa yang secara konstitusi merupakan kewajiban pemerintah. Kontribusi nyata dari APERSI sebagai multiflier effect dari adanya kawasan lingkungan perumahan baik secara ekonomi melalui pajak-pajak yang dikontribusikan oleh pengembang maupun penyerapan tenaga kerja serta pemberdayaan 200 sektor UMKM yang turut hidup dan berkembang dengan keberadaan aktivitas para anggota APERSI memberi dampak langsung dan tidak langsung bagi perekonomian daerah dan nasional.
Atas dasar hal-hal tersebut, kata Kang Gun, untuk mensukseskan program 3 juta rumah yang pada dasarnya bertujuan untuk memenuhi kewajiban negara dalam menyediakan hak dasar kepada warga negara adalah kerja-kerja yang melibatkan lintas sektoral dan lintas entitas dalam Ekosistem Perumahan sehingga diharapkan Pemerintah lebih kooperatif dan koordinatif dalam hal kolaborasi dengan seluruh unsur Ekosistem Perumahan dimana peran strategis APERSI dan pengembang pada umumnya sangat krusial dalam hal unsur penyediaan unit rumah (Supply Side).
Ditegaskan Kang Gun, pembangunan kawasan permukiman dan perumahan, pengembang sudah mengurus perizinan kepada pemerintah daerah. Begitu juga dengan Akad kredit bisa dilakukan setelah bangunan rumah sudah layak huni,” ujar Kang Gun.
Kami dari DPD Apersi Jabar berharap kepada Gubernur baru, dari pada menyampaikan pernyataan yang bisa merugikan sebagian pihak, Lebih baik mari bersama-sama dengan Apersi Jabar sukseskan program 3 juta rumah bagi MBR pemerintahan Prseiden Prabowo Subianto.
Saat ini masih terkendala mengenai belum meratanya realisasi SKB 3 Menteri tentang bebas biaya PBG dan BPHTB bagi rumah MBR di tiap kabupaten kota. Masih banyaknya oknum-oknum dalam hal pemgurusan perijinan dan sertifikat rumah bagi MBR. Masih susahnya mendapat jaringan listrik. Hal ini kiranya menjadi perhatian Bapak Gubernur Jabar yang akan lebih membantu masyarakat MBR,” pungkas Kang Gun.