![]() |
Direktur RSUD Pongtiku Toraja Utara. |
60MENIT.co.id, Toraja Utara | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Pongtiku, drg. Margarheta Elon Massang Sura' menghindari awak media yang datang ke kantornya di Mapaken Tallunglipu untuk wawancara tentang Kegiatan Launching Unit Transfusi Darah, Senin (17/03/2025).
Margaretha menghindari wartawan dengan cara berjalan cepat dan tiba- tiba menghilang.
Namun saat didatangi ruangannya, pintu tertutup. Tak satupun pegawai yang hendak memberikan keterangan.
Kondisi kantor ruangan pun sangat sepi, kondisi setiap ruangan tertutup rapat. Padahal, beberapa mobil termasuk kendaraan pribadi Margaretha jenis Toyota masih terparkir.
Padahal awak media hanya ingin meminta tanggapan Terkait Launching yang dihadiri Bupati Toraja Utara beserta pejabat tinggi Forkopimda .
Sebelumnya pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan RSUD Pongtiku dimarante kecamatan Tondon Jumat (07/03/2025) juga Margaretha bersikap apatis terhadap wartawan
Melansir berita yang tayang pada media Airterkini.com Jumat 07 Maret 2025 memberitakan, drg.Margarheta kabur saat ditanya wartawan.
Hal itu terbukti ketika Airterkini.com, Jumat, 7 Maret 2025, ingin mengkonfirmasi terkait RSUD Pongtiku salah mendiagnosa golongan darah pasien beberapa waktu lalu.
Saat itu, ada acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung baru RSUD Pongtiku di eks hotel Marante atau kantor Bupati Toraja Utara, Tondon. Usai acara, posisi Direktur RSUD Pongtiku berada di pintu keluar, sontak ditanya wartawan, namun ia diam seribu bahasa sambil berjalan kaki, kemudian memilih kabur.
Meskipun wartawan sudah tiga kali melontarkan pertanyaan kepada Direktur RSUD Pongtiku, namun direktur itu tetap memilih diam seribu bahasa sambil berjalan kaki, kemudian ambil ancang-ancang kabur dari kejaran awak media.
“Mana mobil, mana mobil-mana mobil,’’ Hanya itulah kalimat yang terdengar dari mulut Direktur RSUD Pongtiku sambil ambil ancang-ancang kabur dari kejaran wartawan.
Diketahui, Direktur RSUD Pongtiku telah diperiksa polisi di Polres Toraja Utara karena dinilai orang yang paling bertanggung jawab dalam perkara salah mendiagnosa golonngan darah pasien.
Meski pernah diperiksa polisi, direktur RSUD Pongtiku kembali diadukan keluarga korban dalam kasus yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat teras Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ismail Situru, SH meminta Bupati Toraja Utara serta Sekertaris Daerah pun Badan Kepegawaian Daerah untuk memanggil dan meminta alasan Direktur RSUD Pongtiku Margaretha Massang terkait keluhan Wartawan Toraja atas sikapnya yang menurut Undang- Undang Negara yakni Undang-undang Nomor 40 tentang Pers melanggar.
"Direktur itu Pejabat Negara, wartawan pemegang UU Negara (UU Nomor 40 tentang Pers) jadi setiap Pegawai ASN harus siap bermitra dengan wartawan," tegas Ismail.
Ismail Situru juga meminta APH tetap mengawal kasus dugaan salah diagnosa golongan darah.
(Tim)