Tolak Tambang Illegal, Warga Tikala Minta Aparat Tindak Tegas : Tuntut Hentikan Semua Penambangan Illegal
-->

Advertisement Adsense

Tolak Tambang Illegal, Warga Tikala Minta Aparat Tindak Tegas : Tuntut Hentikan Semua Penambangan Illegal

60menit.com
Senin, 17 Februari 2025

Lokasi penambangan disinyalir Ilegal di Tikala Toraja Utara (team)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tikala di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menggelar aksi penolakan tambang galian golongan C di lereng Bukit Batu Marimbunna.


Ratusan Masyarakat tersebut melakukan aksi demo dengan mengumpulkan tanda tangan penolakan hadirnya perusahaan CV. Bangsa Damai yang mengelola tambang diatas lahan tanah adat Marimbunan. Aksi Demo itu dilakukan sebagai bentuk penolakan warga Tikala yang sebelumnya juga melayangkan surat protes ke pihak perusahaan CV. Bangsa Damai untuk menghentikan kegiatannya di atas lahan  tanah Adat.


Kehadiran Perusahaan CV. Bangsa Damai yang melakukan penambangan di bukit gunung batu milik rumpun keluarga Marimbunan di tolak keras masyarakat Tikala karena membawa dampak merusak lingkungan utamanya pada mata air yang ada dibawa bukit batu yang mengaliri sawah warga menjadi keruh dan menimbulkan Debu dan mengganggu kesehatan warga yang tinggal disekitar lokasi penambangan. Selain debu yang mengancam kesehatan, juga menimbulkan getaran dan merusak jalan warga yang dilalui mobil pengangkut batu tambang.


Ketua Forum Masyarakat Tikala Yulianus Rapa yang didampingi sekertaris Marchus Liling kepada wartawan saat mengumpulkan tandatangan menyampaikan, bahwa sebelumnya CV. Bangsa Damai hanya untuk meratakan sedikit pinggiran Bukit Batu untuk memperluas halaman Tongkonan Marimbunna dengan menggunakan alat berat dengan Konpoensasi batunya dapat dijual keluar, setelah berjalan timbul  niatnya untuk mengelola lebih besar dengan diam diam mendekati oknum tertentu dengan merangkul beberapa masyarakat sekitar yang mengaku lahan tersebut miliknya, kata Yulianus.


Lanjut Yulianus, aksi protes kami lakukan dengan pengumpulan tandatangan atas penolakan kehadiran Tambang yang di kelola oleh CV. Bangsa Damai, karena lahan yang dikelola adalah milik leluhur masyarakat Tikala dalam rumpun keluarga Marimbunna, dan lahan itu bukan milik perorangan. Penolakan ini kami lakukan karena merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga yang ditimbulkan oleh debu, selain itu juga merusak dan memperkeruh air aliran sungai yang mengalir ke sawah warga  sekitar yang ada di Kel.Buntu Barana, Terang Yulius.


"Kita tolak segala bentuk pertambangan di Tikala, harga mati!," Yulius Koordinator Lapangan aksi pengumpulan tandatangan di Tikala Senin, (17/2/2025).


Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Forum Kelurahan Tikala ini mengumpulkan tandatangan dan  menyampaikan tuntutan menolak segala bentuk dan jenis pertambangan di wilayah tanah adat Marimbunna, Kelurahan Tikala dan sekitarnya lewat surat Protes yang di layangkan ke CV.Bangsa Damai dengan tembusan, Polda Sulawesi Selatan, DPRD Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Camat Tikala.


Dengan penolakan yang sama datang dari Tokoh masyarakat yang juga Putra Tikala yang ditemui beberapa waktu lalu Prof. Agus Salim meminta agar pengelola  menghentikan segala bentuk penambangan di atas bukit batu Marimbunna, lahan itu bukan milik perorangan tapi lahan itu milik rumpun keluarga masyarakat Tikala sebagai tanah adat atas peninggalan leluhur dari Marimbunna, bukan milik perorangan, kesalnya.


Sementara itu, anggota DPRD Toraja Utara Drs.A.Palino Popang, MH sebagai tokoh masyarakat Tikala yang juga ketua Yayasan Marimbunna dengan tegas menolak dan meminta CV. Bangsa Damai pengelola tambang untuk menghentikan segala bentuk kegiatan dan mengangkat semua peralatannya dari Tikala, karena itu sangat merusak lingkungan dan merusak jalanan infrastruktur yang dibangun untuk warga.


Sekertaris Forum Masyarakat Tikala Marchus Liling menyampaikan bahwa masyarakat yang bertanda tangan sudah  menyampai 400 orang dan itu akan terus  bertambah atas penolakan penambangan yang dilakukan oleh CV. Bangsa Damai di Tikala, kunci Kapten Lilingan sapaannya.


(*).