Musa Karim, Ketua WASINDO Luwu Raya (redaksi) |
60Menit.co.id, Jakarta | Guna meningkatkan kerja pengawasan eksternal dan independen dalam menunjang kinerja pemerintah sebagai mitra sejajar, lembaga atau organisasi non pemerintah (Ornop) WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), sebuah perkumpulan pengawas independen di Indonesia, saat ini membuka akses saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait pelayanan pemerintah, kebijakan publik, anggaran, pelaksanaan pembangunan atau proyek, berbagai program kegiatan, serta hal lain yang mendapat perhatian publik.
“Termasuk persoalan mengenai penambangan liar, kalau ada informasi dan pengaduannya melalui nomor telepon hotline yang ditentukan. Ini bukan bermaksud mencari-cari kesalahan pihak lain, tapi semata-mata untuk pengawasan dan ujung-ujungnya untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan seluruh masyarakat tanpa kecuali. Bukan kepentingan perorangan atau kepentingan segelintir orang yang mencari kesempatan demi meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat kepentingan yang lebih besar atau kepentingan umum,” ujar Musa Karim, Ketua WASINDO Luwu Raya.
Mantan Ketua DPC APRI Luwu Timur ini, lebih jauh menyebut, nomor saluran pengaduan masyarakat WASINDO Luwu Timur yang dapat dihubungi adalah +62 812-4491-2366. Nama pengadu atau pelapor tetap dilindungi dan dirahasiakan. Sehingga bagi warga masyarakat yang mengadu atau melapor tidak ragu lagi. “Lebih bagus lagi disertai bukti-bukti foto, video, dan dokumen otentik yang lain. Bisa juga dengan menginformasikan kondisi yang sedang berlangsung atau terjadi agar tim WASINDO turun langsung ke lokasi melihat dan menyaksikan seperti apa peristiwa hukum atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan,” tegas Musa. (anto)