![]() |
Personal PT. Gahana pasca acara RTM-SMKP 2025, Subang 27/02/2025 (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | PT DAHANA menggelar Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (RTM SMKP) 2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja keselamatan di sektor pertambangan. Rapat digelar di Hotel Nemuru Grand Suites, Jakarta, pada Kamis, 27/2/ 2025.
Direktur Utama PT DAHANA Hary Irmawan mengungkapkan, sebagai bagian dari strategi pengendalian manajemen risiko, PT DAHANA terus berupaya menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh tingkatan organisasi. Salah satunya dengan evaluasi dan monitoring SMKP untuk memastikan peningkatan kinerja keselamatan pertambangan.
“Kami sangat mengapresiasi tujuh site project yang berhasil mencapai nilai audit SMKP 2024 di atas 70%, yaitu JsP Semen Tonasa, JsP JRBM Bakan, JsP Adaro, JsP AGM Rantau, JsP IMK, JsP Semen Padang, dan JsP PT Bukit Asam Tanjung Enim. Hal ini menunjukkan DAHANA adalah perusahaan yang kredibel dalam penerapan sistem keselamatan pertambangan. Semoga ke depan site-site project lain dapat segera mengikuti pencapaian ini,” tutur Hary Irmawan.
Sementara itu, Direktur Operasi PT DAHANA, Abdul Haris Atbaro dalam sambutannya menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap hasil audit SMKP 2024. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan serta menyusun rekomendasi perbaikan yang lebih efektif dalam implementasi sistem keselamatan pertambangan di seluruh site project perusahaan.
“Kesehatan dan keselamatan kerja adalah prioritas tertinggi perusahaan. K3 tidak hanya menjadi tanggung jawab individu tetapi juga bagian dari budaya kerja yang harus kita terapkan secara konsisten di seluruh lini operasional," ujar Abdul Haris.
Sebelumnya, Audit SMKP tahun 2024 telah dilakukan di 24 site project PT DAHANA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dan Jawa. Evaluasi ini menjadi dasar penting bagi perusahaan dalam memastikan penerapan sistem keselamatan pertambangan yang optimal sesuai standar regulasi yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi hasil audit SMKP 2024, Abdul Haris juga menyampaikan bahwa akan dilakukan peningkatan jumlah auditor SMKP. Penambahan auditor ini disesuaikan dengan kebutuhan lapangan berdasarkan hasil evaluasi serta mempertimbangkan wilayah area operasi yang ada. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemantauan dan implementasi SMKP di seluruh site project.
Hadir secara langsung dalam rapat ini antara lain Direktur Utama, Direktur Operasi, Sekretaris Perusahaan, General Manager DTU, General Manager DKK, VP SPI, VP EMC, serta para manajer dan tim dari divisi terkait. Sementara itu, para PJO dan auditor SMKP mengikuti rapat secara daring dari masing-masing site project.
RTM SMKP 2025 menjadi upaya PT DAHANA dalam mewujudkan praktik pertambangan yang baik atau Good Mining Practice (GMP), sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 1827 K/30/MEM/2018. Selain itu, rapat ini juga menyoroti implementasi Sistem Keselamatan Pertambangan serta evaluasi terhadap proses penilaian dan pelaporan sesuai Kepdirjen Nomor 185.K/37.04/DJB/2019.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek teknis, keselamatan, lingkungan hidup, konservasi, serta jasa pertambangan dikelola dengan baik dan sesuai regulasi. Melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, DAHANA optimis dapat meningkatkan kinerja keselamatan pertambangan, dan berkontribusi lebih bagi industri pertambangan nasional,” harap Hary Irmawan.
(Ridho _b'w)