Wirahadi, Ketua Umum FORMAT. |
60Menit.co.id, Jakarta | Momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024, benar-benar dimanfaatkan Badan Pengurus FORMAT (Forum Mahasiswa Toraja) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Makassar, Senin (9/12). Tujuannya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Parodo Kab. Tana Toraja (sekarang, Toraja Utara) tahun anggaran 2022 senilai Rp39 M lebih.
Proyek ini dianggarkan menggunakan APBN melalui Satuan Kerja SNVT Air Tanah dan Air Baku BBWS Pompengan Jeneberang di bawah naungan Kementerian PUPR. “Karena penggunaan anggaran sebelumnya tidak maksimal atau terjadi pemutusan kontrak kemudian kembali dianggarkan melalui tahun anggaran 2023 dengan nama paket, Perkuatan Sarana dan Prasarana Air Baku Parodo Kab. Tana Toraja dengan anggaran Rp. 2.800.000.000,00. Namun berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan sampai saat ini masyarakat belum merasakan manfaat dari proyek ini,” demikian petikan rilis FORMAT yang disampaikan ke redaksi media ini, Selasa (10/12) pagi.
Ini menguatkan dugaan FORMAT bahwa ada masalah yang terjadi dalam pembangunan proyek tersebut. Untuk itu, FORMAT meminta penegak hukum sepatutnya turun tangan melihat persoalan ini. “Kami mewakili masyarakat Toraja melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Sul-Sel secara resmi,” cetus Wirahadi, Ketua Umum FORMAT, dalam rilisnya.
Pihaknya, kata dia, mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menindak dan mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut sebagaimana uraian bukti-bukti yang diserahkan dalam bentuk laporan resmi. “Kejaksaan harus secara utuh melakukan penyelidikan seluruh rangkaian proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak-pihak yang merupakan bagian dari proses pembangunan proyek ini yang kami nilai banyak masalah dan terindikasi merugikan keuangan negara,” tandas Wirahadi.
Bersamaan dengan momentum Hari Anti Korupsi 9 Desember 2024, tambahnya, FORMAT juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal dan mengevaluasi secara bersama kinerja penegak hukum yang seharusnya menjadi panglima perang dalam melawan korupsi. Namun sangat disayangkan, kata Wirahadi, ketika fakta berbanding terbalik dengan narasi semangat pemberantasan korupsi.
“Misalnya di institusi kepolisian dalam hal ini POLDA Sul-Sel, banyak perkara korupsi yang saat ini masih terparkir rapih di meja Penyidik TIPIKOR Polda Sul-Sel selama bertahun-tahun, misalnya kasus dugaan korupsi Baju Olahraga, kasus dugaan korupsi jembatan kaca Buntu Burake, kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Covid dan lain-lain, bahkan ada yang sudah puluhan tahun misalnya kasus pembebasan lahan Bandara Buntu Kunyi, sampai saat ini tidak ada kejelasan prosesnya,” sebutnya.
Ini membuat publik bertanya-tanya ada apa? “Jangan sampai benar, bahwa ada mafia hukum yang selama ini bertengger di tubuh Polda Sul-Sel? Untuk itu momentum kali ini kami mengajak semua pihak untuk terus mengawal pembangunan di daerah kita Tana Toraja dan Toraja Utara terlebih khusus mengawal penegakan hukum atas kasus korupsi,” ketus Wirahadi seraya mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2024. Lawan, Tangkap dan Adili Koruptor ! (anto)