Rancangan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Balikpapan. Roland Hutasoit (inzet). |
60Menit.co.id, Jakarta | Gedung Kantor DPRD Balikpapan yang dibangun dengan anggaran bernilai fantastis, mulai 2023 hingga sekarang 2024, bahkan rencana 2025 lagi, terus mengundang reaksi publik. Pasalnya, banyak hal yang menjadi pertanyaan, mulai dari soal proses tender lalu, spesifikasi dan kualitas pekerjaan serta keterlambatan pekerjaan. Apalagi mega proyek ini anggarannya sangat luar biasa.
Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan gedung DPRD ini bakal mengalami keterlambatan penyelesaian dalam tahap lanjutan tahun ini. Anggaran tahap I 2023, sesuai catatan media ini, sebesar Rp44 Miliar lebih. Sedang tahap II (Lanjutan) 2024 sebesar Rp36,8 Miliar lebih. Jumlah total anggaran proyek ini dalam dua tahun tersebut berkisar Rp80 Miliar.
Dengan anggaran sebesar itu tidak jelas apa saja belanja dari item pekerjaan yang ada untuk sebuah gedung kantor DPRD. Hal ini sempat mengundang komentar Ketua WASINDO (Pengawas Independen Indonesia) Kalimantan Timur Roland Hutasoit. Ia meminta pengawasan publik lebih difokuskan pada kualitas pekerjaan sesuai bestek atau RAB ketimbang soal keterlambatan pekerjaan. Menurut Roland, ada beberapa item yang mesti didalami agar terang benderang.
Dihubungi terpisah, menanggapi proyek Pembangunan Gedung Kantor DPRD Balikpapan ini, Drs. Tommy Tiranda dari LP3KN (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) meminta pemerintah setempat agar transparan dalam penanganan proyek tersebut. “Termasuk DPRDnya harus menjalankan fungsi pengawasannya, bagaimana mau awasi yang lain kalau kantornya sendiri dibangun tidak diawasi kan lucu, ada apa,” tegas Tommy.
Pegiat Antikorupsi ini juga mendesak BPK RI agar tanggap dengan melakukan Pemeriksaan Investigatif (PI) terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara bernilai megah itu. Meskipun pembangunannya belum rampung sesuai rencana, tambah Tommy, pihak BPK sudah bisa melakukan investigasi atas proyek itu untuk menghitung kemungkinan ada atau tidak ada kerugian negara. “Hasil pemeriksaan ini juga bisa menjadi bahan evaluasi untuk mencegah potensi kerugian negara. Apalagi saya dengar 2025 tetap dianggarkan sebagai lanjutan,” tandasnya. (red)