M Faisal (kaos hitam) sedang berorasi di unjuk rasa Gigas Kabupaten Subang (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | Dalam rangka memperingati hari anti korupsi se Dunia Ormas Gibas serahkan raport merah kepada 5 instansi di Kabupaten Subang, Jumat 13 Desember 2024.
Dengan mengerahkan anggotanya, M Fasisal berorasi di Kejaksaan Negeri Subang dan di Kantor Pemerintah Kabupaten Subang, ia mengkritisi kinerja Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan jajaran 4 Kedinasan lainya.
“Hari ini kita secara langsung menyerahkan raport merah kepada 5 instansi yaitu Bawaslu, KPUD, Kejaksaan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang,” ucap M Faisal.
“Kita serahkan raport merah ini dengan nilai 20/100 karena ketidak becusan instansi instansi tersebut dalam menjalankan secara benar tugas pokok dan fungsinya, seperti Bawaslu kami nilai hanya menghabiskan anggaran saja namun dalam menjalankan tupoksinya mana, praktik money politik begitu bebas vulgar namun tidak ada tindakan, ini sebelas dua belas dengan KPU,” imbuhnya.
Masih kata Faisal, "Sementara itu di Kejaksaan Negeri Subang, pengunjuk rasa mempertanyakan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Subang, di DPRD pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Udaya Rumantir dari Partai Nasdem massa meminta daftar nama Anggota Legislatif yang mengajukan cuti untuk berkampanye, sedangkan di Pemkab Subang pengunjuk rasa lebih mengkritisi kinerja Pj Bupati Subang yang dinilai layak mendapat raport merahmerah,"pungkasnya
(Ridho_b'w)