Pasangan Calon Bupati Bandung Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan (zhovena) |
60MENIT.co.id, Bandung | Tim pemenangan Pilkada Paslon Sahrul-Gun Gun dinilai mengingkari perjanjian terkait kerjasama publikasi sosialisasi dan kampanye Paslon dari koalisi Alus Pisan yang bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.
Hal itu dirasakan oleh puluhan media online yang dibuat kecewa oleh Tim pemenangan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung atas paslon Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan yang sudah berjalan mempublikasikan kampanye selama beberapa bulan ini.
Ini disebabkan tim pemenangan Sahrul-Gun Gun dari koalisi Alus Pisan mengingkari perjanjian atau tidak menepati perjanjian terhadap puluhan media online.
Kejadian ini mendapat tanggapan pedas dari Drs Bagdja Sukmana salah satu jurnalis media online di Jawa Barat mengungkapkan kekecewaannya terhadap tim pemenangan dan Paslon nomor urut 1 yang terkesan lepas tangan dan mengabaikan janji, Rabu 7/11/2024.
Padahal kata Bagdja, dirinya selama ini telah beberapa kali menayangkan kegiatan Paslon Sahrul-Gun Gun melalui media tempatnya bekerja.
Kerjasama peserta pilkada dengan media digital atau online, sejalan dengan perbaikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Sebelum masa kampanye, tim pemenangan Koalisi Alus Pisan menjanjikan kepada puluhan media online untuk kerjasama publikasi kegiatan Paslon selama masa kampanye.
Berdasarkan kerjasama publikasi yang telah dijanjikan dan disepakati, puluhan media online memiliki tanggung jawab dan hak. Adapun pemenuhan tanggung jawab dalam hal menayangkan/publikasi rilis kegiatan Paslon. Setelah memenuhi tanggung jawab, media online berhak mendapatkan hak atas kerjasama yang disebut sebagai konten Advertorial yang akan dibayarkan tiap bulannya.
Sesuai dengan apa yang telah dijanjikan tim pemenangan, puluhan media online mulai menayangkan atau mempublikasikan sejumlah kegiatan Paslon Sahrul-Gun Gun, saat masa sosialisasi dan kampanye Paslon.
Namun hingga hampir berakhirnya masa kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Bandung. Tim pemenangan Paslon Sahrul-Gun Gun dari Koalisi Alus Pisan, belum juga memenuhi hak terhadap puluhan media online.
Menyampaikan pemberitaan yang edukatif dan informatif kepada masyarakat pemilih atau pembaca. Mensosialisasikan program kampanye dari Paslon nomor urut 1 Pilkada 2024.
Namun disayangkan, kata Bagdja, rupanya paslon Sahrul-Gun Gun lewat tim pemenangan terkesan hanya memanfaatkan peran pers dan mengabaikan hak dari media pers.
Dengan nada kesal, Bagdja mengatakan, bagaimana bisa menepati janji kepada jutaan masyarakat bila dengan media saja tidak tepat janji.
"Tujuannya adalah propaganda dirinya ingin menang dalam pilkada nanti, tapi bila janjinya saja sudah tidak menepati, bagaimana nanti bila dia menjabat akan menjanjikan ke masyarakat akan ditepati juga?," ucap Bagdja kesal.
(*)