Air Mancur Kolam Makale di Tana Toraja yang tidak berfungsi (redaksi) |
60Menit.co.id, Jakarta | LSM PERAK (Pembela Rakyat) Sulsel pernah melaporkan Proyek Pembangunan Air Mancur Kolam Makale ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Laporannya tertanggal 21 Agustus 2019. Informasi mengenai ini sebelumnya diberitakan sebuah media cyber berkantor di Bengkulu. Menurut media tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, ketika itu dijabat Salahuddin, membenarkan adanya laporan dengan pelapor LSM PERAK.
Namun kasus ini sampai sekarang tidak jelas juntrungannya. Kasus tersebut seolah dipetieskan. Begitu pula, para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini seakan tidak tersentuh hukum. Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengaku belum mengetahui kasus tersebut. “maaf.. kasus ini sudah lama.. kami baru bertugas 2021 di kejati sulsel.. nanti kami coba gali informasi terkait permasalahan yg saudara tanyakan 🙏,” ujar Soetarmi lewat pesan WA, saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Diketahui, proyek Pembangunan Air Mancur Kolam Makale senilai 6.8 M ini dikerja dalam dua tahun anggaran, yakni 2017 dan 2018, dengan tiga item pekerjaan. Menurut sumber terpercaya, baru satu item yang sempat berfungsi dengan anggaran tidak sedikit, itupun hanya sekali-kali difungsikan. Sementara dua item lainnya belum difungsikan. Yang pertama di depan Rujab Wakil Bupati Tator senilai Rp1,9 M lebih, dan air mancur di tengah model melingkar senilai Rp2,2 M lebih.
Kemudian 2018 kembali menyerap dana sebesar Rp2,7 M. Anggaran proyek air mancur ini diduga dimark-up dan disinyalir melibatkan adik kandung seorang petinggi di Pemda Torut. Oknum tersebut diduga berinisial WP. Kontraktor lain yang disinyalir ikut terlibat dalam proyek ini adalah EP dan TL. “Ini menjadi pertanyaan masyarakat banyak, investasi yang cukup besar kenapa cuma menjadi hiasan saja,” ucap Jhon Tolla, mantan Kadis PUPR Tana Toraja, dalam tayangan video yang sempat beredar.
Sebenarnya, kata Jhon, yang jadi pertanyaan adalah apakah betul konstruksi proyek air mancur itu seperti yang direncanakan. “Karena pada saat baru selesai dibangun dulu, kami kaget melihat bahwa pipa-pipa yang dipakai itu adalah pipa-pipa paralon yang mengambang di atas permukaan, mungkin masyarakat Makale bisa melihat saat itu. Dan menjadi pertanyaan bagi kami karena kita tahu bahwa air mancur tersebut mempunyai kecepatan dan daya sembur yang sangat tinggi sehingga pipa yang dipakai biasanya itu adalah pipa stainless steel yang sambungannya dengan double sock. Sehingga kalau menggunakan pipa paralon itu dengan sekali dioperasikan saja sudah lepas semua,” terang Jhon Tolla.
Atas proyek tersebut, Toraja Transparansi mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk membuka kembali penanganan kasus yang sudah dilaporkan LSM PERAK yang lalu. “Kalau memang sudah ada laporan kasusnya yang lalu melalui LSM PERAK ya proses terus jangan didiamkan. Ini uang negara lo dan jumlahnya tidak sedikit, harus diproses. Masa sampai sekarang tidak ada hasilnya, tidak ditahu progressnya, padahal laporannya sejak Agustus 2019. Rupanya kalau tidak diperhatikan kasusnya didiamkan ya,” tegas Drs. Tommy Tiranda, Ketua Toraja Transparansi.
(red)