KOMISIONER KPU TORAJA UTARA: Jan Hery Pakan (Ketua) dan Randy Tambing (Anggota) |
60Menit.co.id, Jakarta | Setelah tidak berhasil menggolkan laporannya lewat Bawaslu Toraja Utara tentang mutasi atau pelantikan 147 pejabat ASN di lingkup Pemda Toraja Utara yang diduga dilakukan Cabup Petahana Yohanis Bassang sewaktu menjabat Bupati Torut yang lalu, LSM Forum Peduli Toraja (FPT) akhirnya menggugat pihak Penyelenggara Pilkada atau Pilbup, KPU Toraja Utara ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Makassar.
Informasi ini diperoleh awak media dari Tim Hukum Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Palimbong, Ghemaria Parinding, SH, MH, yang dikirim melalui pesan WhatalsApp (WA), Senin (7/10) kemarin. “Ini bos LSM. Forum Peduli Toraja resmi ajukan gugatan ke PTTUN,” demikian bunyi informasi tersebut sambil menyebut nomor gugatan 11/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MKS.
Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Makassar. |
Dikonfirmasi hal ini, Senin (7/10) malam, Komisioner KPU Toraja Utara, Randy Tambing, membenarkan. “Sdh om... insyallah kami hadiri besok…,” timpalnya. Senada disampaikan Ketua KPU Torut, Jan Hery Pakan, selaku tergugat. “Iya kanda. Sda panggilan sidang besok,” ungkapnya. Dengan demikian, sidang perdana gugatan kasus pelantikan 147 pejabat Pemda Torut di PT TUN Makassar dijadwalkan hari ini, Selasa, 8 Oktober 2024.
(red)