Dihina, Warga Kampung Doa’ Lembang Lili’kira Toraja Utara Laporkan Tokoh Masyarakat ke Bawaslu
-->

Advertisement Adsense

Dihina, Warga Kampung Doa’ Lembang Lili’kira Toraja Utara Laporkan Tokoh Masyarakat ke Bawaslu

60 MENIT
Jumat, 18 Oktober 2024

Di Kantor Bawaslu-Gakkumdu Toraja Utara, dari kiri-kanan: 3 saksi pelapor, yakni Markus Domi, A.K. Inna, dan Yohanis Lanu. Selanjutnya, Markus Duma sebagai pelapor. Mereka sedang berhadapan dengan 2 petugas Bawaslu Toraja Utara (Anto)


60Menit.co.id, Jakarta | Merasa dihina status sosialnya, warga masyarakat kampung Doa’ Lembang Lili’kira melaporkan seorang tokoh masyarakat bernama Simon Paerong kepada pihak Bawaslu Toraja Utara, Kamis (17/10). Pensiunan TNI ini diduga telah melecehkan harga diri masyarakat Doa’ Lili’kira melalui ucapannya yang dilontarkan di depan masyarakat pendukung pasangan calon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi di salah satu tongkonan di Sangkaropi, Sa’dan. 


Hal ini terlihat dalam rekaman video yang ditonton publik lewat media sosial. “Dia telah melecehkan kami masyarakat Lili’kira terutama warga kampung Doa’. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan dalam bentuk upaya hukum. Makanya saya minta masyarakat Lili’kira agar keberatan dengan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwenang,” tandas Rustan Serawak, Tokoh Masyarakat Lili’kira dan Wakil Pimpinan Redaksi PMTINEWS, yang berdiam di Jakarta. 


Sejumlah warga masyarakat Lili”kira yang didominasi tokoh masyarakatnya, bergerak ke Mapolres Toraja Utara di Panga’ sebelum sampai di Kantor Bawaslu Torut. Para warga ini sempat singgah di Mapolsek Nanggala sebelum ke Mapolres. Di Polres Torut mereka diarahkan ke Bawaslu untuk membuat laporan. Bertindak sebagai pelapor adalah Markus Duma yang juga Kepala Lembang (red, Kades) Lili’kira. Sedang saksi, antar lain, A.K. Inna, Markus Domi, dan Yohanis Lanu. 


Rustan Serawak.


Warga lain yang ikut dalam konvoi kendaraan hingga tiba di kantor Bawaslu, terdapat Yulius Lapa (mantan Lurah Penanian Rantepao), Mayor (P) Martinus Tiku, Marselus Ruru (Kadus Pondo), Yohanis Pasamman (Kadus Lisu Mapato), Febrianto Ma’din (Kadus Benteng), Simon Tandi, Lenan Palino, Markus Kambu, Yohanis Pagiling, Petrus Kola, dan Rannu. 


“Nanti Bawaslu bisa lihat kl dinyatakan pidana umum lari ke polres lagi. Sementara di sana blm tahu arahannya. Sementara memberikan laporan di bawaslu,” jelas Rustan Serawak melalui pesan WhatsApp (WA), Kamis (17/10) malam. 


Sebelumnya, Rustan menghubungi pihak Polres Torut dengan mengirim WA langsung ke Kapolres, AKBP Zulanda. “Kami tuntut oknumnya yg menghina suatu kampung dan terjadi gejolak nanti kalau tdk segera di terima pengaduan itu. Kami tdk ada kait2nya pilkada yg kami tuntut itu adalah pernyataan oknum yg menghina2 suatu kampung dan mohon di proses,” tegasnya. 


Tampak para tokoh masyarakat Lembang Lili'kira dipimpin Kepala Lembangnya, Markus Duma, ketika tiba di Mapolres Toraja Utara.


Rustan kembali menegaskan, apa yang dilakukan oknum tersebut sejatinya merupakan dugaan tindak pidana penghinaan dan pelecehan. “Tetapi pengaduan itu ditolak oleh Polres Torut🙏,” demikian bunyi kutipan pesan WA Rustam ke redaksi. Namun menurut Kapolres, Zulanda, sebagai respon, kasus tersebut terkait pilkada. 


“Kasus tersebut terkait dengan pilkada krn pernyataan tim kampanye salah satu paslon sehingga jalurnya harus melalui laporan ke bawaslu dulu kemudian nanti di bawaslu melalui gakkumdu  akan di putuskan apakah penanganan pidana umum untuk selanjutnya,” terang Zulanda. 


Ditambahkan Zulanda, semua pihak apalagi yang tahu aturan seyogyanya memberi pencerahan kepada masyarakat. “Harus bisa mencerdaskan masyarakat kita dan taat pada aturan pilkada yg dibuat negara,” beber mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar ini, via WA, kepada Rustan. 


Para tokoh masyarakat Lembang Lili'kira saat berada di Kantor Polsek Nanggala, terdiri dari, Mayor (P) Martinus Tiku, Marselus Ruru, Markus Domi, S.Pd, Petrus Kola, Simon Tandi, dan Kepala Lembang Lili'kira Markus Duma (diapit dua anggota Polsek Nanggala).


Diketahui, awalnya ucapan penghinaan dengan membawa-bawa nama komunitas Doa’ Lili’kira oleh Simon Paerong ini dikait-kaitkan dengan gaya omongan salah satu calon bupati yang konon tidak sesuai norma masyarakat Toraja. “Tapi tidak bisa digeneralisasi bahwa perbuatan seseorang juga berlaku untuk orang lain. Setiap orang punya karakter dan gaya yang berbeda-beda. Apalagi ini membawa-bawa nama komunitas kampung atau lembang. Rasis lho ini. Itupun kalau soal karakter dan gaya omongan itu bisa berubah jadi baik. Yang tidak bisa itu merubah wajah sekalipun dengan operasi plastik atau cara lain tetap ketahuan bentukan aslinya. Nobody is perfect, tidak ada manusia yang sempurna. Jadi janganlah saling menghakimi, menghina, melecehkan, membuat ketersinggungan orang, menzalimi,” ucap Drs. Rony Rumengan, Ketua Yayasan Peduli Tondok Toraya (YAPITO). 


(anto)