Tampak Gambar, Plh. Ketua Serta Sekertaris KPU Torut didampingi Asisten I Sekda dan Kabag Ops Polres Torut (Oki) |
60MENIT.co.id, Toraja Utara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat koordinasi pembentukan KPPS bagi panitia pemilihan kecamatan dan pemungutan suara di Aula hotel Misiliana Lembang Bua Tallulolo Kecamatan Rantepao, Sabtu 14 Desember 2024. Kegiatan ini, berlangsung selama satu hari.
Selain internal KPU, kegiatan ini juga menghadirkan empat (4) narasumber eksternal dengan tujuan untuk membahas persiapan pembentukan KPPS, mulai dari proses rekrutmen, pelatihan, hingga pelantikan.
Sebanyak 147 PPK dan 453 PPS yang hadir dalam Rakor hari ini.
Plh. Ketua KPU Toraja Utara, Harsal Lahiya dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi menjelaskan runtutan dalam rangkaian tahapan dalam persiapan KPPS Pemilu 2024.
Menurutnya, pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu. KPPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilu. Oleh karena itu, persiapan pembentukan KPPS harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Selain itu, rapat juga menjadi ajang untuk menanggapi, mendiskusikan, dan menyampaikan kendala yang mungkin muncul di tiap-tiap Kelurahan. Dengan adanya rapat koordinasi persiapan pemilu 2024 diharapkan tiap Kelurahan semakin terarah dan terencana dalam menentukan kelompok garda depan penyelenggara pemilu di tingkat TPS," Imbuh Harsal.
Suasana pelatihan dan pembentukan KPPS di Toraja Utara, tampak KPPS dan PPS. |
Sementara Sekertaris KPU, Isak Pareang dalam penyampaiannya melaporkan kegiatan rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Melalui rapat ini, kita dapat berdiskusi dan bertukar pikiran untuk memastikan bahwa proses pembentukan KPPS dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Lanjut Isak menambahkan, Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk sosialisasi dan penyampaian materi tentang persyaratan perekrutan KPPS, serta jadwal pembentukan KPPS.
Proses pembentukan KPPS akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, pendaftaran calon KPPS, tahap kedua seleksi calon KPPS, dan tahap ketiga penetapan KPPS.
Turut hadir komisioner KPU Kab. Torut dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Semuel Rianto Tappi, divisi Hukum dan Pengawasan Randy Tambing, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Harsal Lahiya serta jajaran KPU lainnya.
(sal)