Upaya Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Konveksi Hak Anak
-->

Advertisement Adsense

Upaya Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Konveksi Hak Anak

60 MENIT
Kamis, 29 Agustus 2024

Membuka kegiatan, Asisten I Setda Bidang Pemerintah dan Kesra Toraja Utara,Yermia T. Marewa, SE,.M.SI. (Oki)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Dalam upaya pemenuhan hak anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi guna membangun sumber daya manusia yang berkualitas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten (DP3AP2KB) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Pelatihan Konvergensi Hak Anak di Hiltra Hotel ,Rabu 28 Agustus 2024.


Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 3 hari (28-30 Agustus 2024) dan kegiatan diawali pengarahan dan pemaparan materi  oleh Kepala DP3AP2KB Kab. Toraja Utara, dr. Lina Rombe selaku narasumber kegiatan bersama Kepala Bidang PPPA-DP3A Provinsi Sulsel, Meisy Papayungan, MSc.PH.


Membuka kegiatan, Asisten I Setda Bidang Pemerintah dan Kesra Toraja Utara,Yermia T. Marewa, SE,.M.Si mengatakan "Mengenai Konvergensi Hak Anak tentu perhatian orang tua sangat dibutuhkan mengenai pengawasan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat", ucap Asisten I Setda Toraja Utara.


Suasana pelatihan berlangsung.


"Pertumbuhan anak-anak perlu diperhatikan mulai dari balita hingga dewasa harus bergizi sehingga kita berharap pertumbuhan anak-anak kita juga sehat dan tidak mengalami stunting", tambahnya.


Menambahkan hal tersebut, Kepala DP3AP2KB Kab. Toraja Utara, dr. Lina Rombe mengatakan "Pelatihan Konvergensi Hak Anak merupakan salah satu instrumen hak asasi manusia dimana dalam kegiatan ini, anak betul-betul dilindungi, dipelihara dan dimana melalui pelatihan ini kita benar-benar dapat mengarahkan anak-anak kearah yang positif serta menjauhkan anak-anak kita kepada hal yang tidak bermanfaat " ucap dr. Lina Rombe


"Arti pertemuan Konvergensi Hak Anak juga mengajarkan kita bagaimana kedepan anak-anak kita yang ada di Kabupaten Toraja Utara tumbuh dan memiliki masa depan yang cemerlang", jelasnya


Rehat, rileksasi dengan melakukan senam ringan.


Sebelumnya laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kab. Toraja Utara, Margaretha Pasa', SH melaporkan "Maksud dan tujuan yaitu meningkatkan pemahaman mengenai isi dan implementasi konversi hak anak dan melindungi hak anak, memastikan pengembangan penuh potensi anak dan memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat", ucap Kabid PPA DP3AP2KB.


Dasar pelaksanaan mengacu pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU No.4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan narasumber kegiatan oleh Kepala DP3AP2KB Toraja Utara dan Kabid Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Prov. Sulsel bersama tim diikuti sebanyak 60 peserta.  


(sal)