Ria Hartini Resmi Dilantik Menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Metro
-->

Advertisement Adsense

Ria Hartini Resmi Dilantik Menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Metro

60 MENIT
Rabu, 21 Agustus 2024

Tampak beberapa anggota DPRD Kota Metro termasuk Ria Hartini saat pelantikan (Tarmizi)


60MENIT.co.id, Kota Metro | Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2024-2029 resmi dilantik. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ria Hartini resmi dilantik menjadi Ketua sementara DPRD Kota Metro.


Naskah pelantikan 25 anggota DPRD terpilih berikut dengan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Metro dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Erwinsyah di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Metro, Senin (19/08/2024).


Ade membacakan sejumlah dasar penetapan 25 anggota DPRD Kota Metro terpilih berikut dengan pimpinan dewan.


“Satu, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023. Dua, peraturan pemerintah nomor 12 tahun tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota,” ucapnya membacanya isi naskah pelantikan.


“Tiga, keputusan Gubernur Lampung nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024-2029 tanggal 14 Agustus 2024. Empat, Surat Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, nomor: 137/X/DPC.15.01/8/2024 tanggal 10 Agustus 2024, perihal usulan nama ketua sementara DPRD Kota Metro,” imbuhnya.


Tampak depan Suasana pelantikan DPRD Kota Metro Lampung.


Poin kelima, Ade juga membacakan penunjukan wakil ketua dewan sementara yang disepakati oleh tiga partai politik peraih kursi legislatif yang sama.


“Lima, berita acara tentang penunjukan wakil ketua sementara DPRD Kota Metro, masa keanggotaan tahun 2024-2029 oleh pimpinan DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Metro, pimpinan DPD Partai Nasdem Kota Metro dan tanggal 12 Agustus tahun 2024,” ujarnya.


Sesuai dengan hasil kesepakatannya, menunjuk Ria Hartini menjadi pimpinan DPRD Kota Metro sementara dan Ahmad Husaini menjadi wakil ketua DPRD sementara.


“Sesuai dengan dasar tersebut di atas dengan ini mengumumkan, pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu Ria Hartini, S.Sos., MM dari PDIP sebagai ketua sementara. Kedua, Ahmad Husaini, M.Pdi dari PKS sebagai wakil ketua sementara. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama,” tandasnya.


Dari data yang dihimpun, 25 anggota legislatif terpilih yang telah dilantik itu tersebar dari empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Metro.


Pelantikan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Metro.


Dapil 1 Metro Pusat terdapat 8 anggota DPRD terpilih, masing-masing ialah :

1. Yusron Fauzi Saleh, SH

2. Ancilla Hernani, SE., S.Psi., M.Pd

3. Ria Hartini, S.Sos., MM

4. Maryati, SKM., M.Kes

5. Kun Komaryati, SE

6. Ansori, SE., MM

7. Roma Doni Yunanto, S.Pt

8. Hi. Fahmi Anwar, SE


Dapil 2 Metro Utara terdapat 5 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Drs. H. Sudarsono, MM

2. Didik Isnanto

3. Iin Dwi Astuti, SE

4. Efril Hadi, M.Kes

5. Ahmad Kuseini, M.Pd.I


Dapil 3 Metro Timur terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Sutikno

2. Basuki, S.Pd

3. Subhan, SE

4. Hi. Abdulhak, SH., MM

5. Wasis Riyadi, S.Sos, MH

6. Amrulloh, SH., MH


Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I

2. Ahmadi

3. A Cahyadi Lamnunyai, SH

4. Ir. Deswan

5. Ir. Hadi Kurniadi, ST., MT

6. Basuki Rahmad


(Adv/dprd)