Rapat Koordinasi, Bahas Polemik Jalan Menuju Wisata Teja Herang Masih Tetap Nihil
-->

Advertisement Adsense

Rapat Koordinasi, Bahas Polemik Jalan Menuju Wisata Teja Herang Masih Tetap Nihil

60 MENIT
Selasa, 20 Agustus 2024

Tampak Irwansah / baju putih iket putih (kuasa hukum keluarga Hari dan Ghaty selaku penggugat) pada rapat koordinasi sengketa lahan Jalan menuju Kuari (Ridho)


60MENIT.co.id, Subang | Rapat diawali dengan pembahasan atau penyampaian gambar-gambar dan poto-poto pembangunan wisata Teja Herang, dibangun oleh Pemda Subang.


Dalam pembahasan rapat kali ini, kebun-kebun atau pesawahan di kampung Ciseti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Subang, lokasi tersebut adalah resmi milik Pak Hari dan Bu Ghaty, karena  dia mempunyai usaha Kuwari Galian Pasir maka sebagian lahan dijadikan jalan sebagai fasilitasnya. 


Saat ini sebagian jalan tersebut diakui sebagai Jalan Desa oleh Kades Jalan Cagak (Indra Jaenal), Senin 19/08/2024.


Perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Subang.


Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh Ida selaku Kabid Dinas Pariwisata Kabupaten Subang, Nenden Setiawati Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Subang, Camat Jalan Cagak, Yuli Merdeka Wati, juga Kades Jalan Cagak (Indra Jaenal), kuasa hukum Warga Ciseti, Camat Legon Kulon (dia mengaku selaku tokoh masyarakat Kampung Ciseti), hadir juga warga masyarakat Kp Ciseti berikut Ketua Rt dan Ketua Rw.


Menurut Nenden Setiawati, rapat sengketa lahan jalan menuju objek wisata Teja Herang yang berada di wilayah kampung Ciseti Desa Jalan Cagak Subang, harus tuntas dari segala permasalahannya.


Denah lahan sengketa.


"Rapat yang sekarang harus beres hari ini, karena ini sudah lama dibahasnya sudah beberapa kali belum beres-beres," kata Nenden.


Hal tersebut dipertegas oleh Camat Jalan Cagak, ia menambahkan, "Rapat ini harus beres sekarang masa harus baru lagi," ujarnya.


Disambut oleh Yuli Merdeka Wati, "Sudah hibahkan saja," tegas Yuli. Hal ini diaminkan oleh warga yang lainnya, supaya pemilik lahan menghibahkan buat jalan tersebut, "Agar tidak menjadi polemik yang berkelanjutan maka bagusnya lahan tersebut dihibahkan saja," ujarnya.


Irwansyah ketika memaparkan permasalahan sengketa lahan.


Dan pertemuan kali ini oknum dari pemerintah membenturkan pemilik lahan Hari dan Ghaty Ayu Setiarni dengan masyarakat, seakan-akan  Hari dan Ghaty tidak mendukung adanya proyek pariwisata Teja Herang.


Menurut kuasa hukumnya Hari dan Ghaty (Irwansah), "Terlalu memaksakan," ungkapnya.


"Diketahui, sejak bergulirnya kasus gugatan tersebut pihak dinaspun mengadakan pertemuan beberapa kali, akan tetapi Hari dan Ghaty tidak pernah dihadirkan, bahkan tidak tahu sama sekali adanya pertemuan tersebut, ini adalah hal yang aneh," ujar Irwansah.


Dokumen koordinasi sosialisasi.


Sehingga kasus ini akan dilaporkan langsung ke Kementrian Pariwisata dan KPK, untuk mengecek langsung kasus sengketa lahan jalan yang menuju Wisata Teja Herang, karena ini sudah masuk ranah hukum, bahkan hasil pertemuan ini selalu di klaim clear and clear, yang patut dipertanyakan.


"Pertemuan hari ini pun tidak membuahkan hasil, untuk membuktikan bahwa jalan menuju objek wisata Teja Herang, saya selaku kuasa hukum ahli waris (penggugat) keluarga Hari dan Ghaty akan membawa keranah hukum dan akan melaporkan ke Kementerian Pariwisata maupun KPK," pungkas Irwansah.


(Ridho_b'w)