Ketua DPC Buas Subang, Gojhim Apresiasi Kades Jabong Terapkan Dana Desa ke Pembangunan
-->

Advertisement Adsense

Ketua DPC Buas Subang, Gojhim Apresiasi Kades Jabong Terapkan Dana Desa ke Pembangunan

60 MENIT
Kamis, 08 Agustus 2024

Ketua DPC Buas Subang, Ghojim paling kiri) bersama Kades Jabong Pagaden dan Tokoh Masyarakat (ridho)


60MENIT co.id, Subang | Penggunaan Dana Desa (DD) terkadang menjadi sorotan semua pihak, baik itu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) maupun Lembaga sosial kontrol lainya. 


Dana Desa yang di terapkan tentunya banyak yang asal-asalan penerapannya, bahkan salahsatu di Kabupaten Subang sudah beberapa kali terjadi Kepala Desa yang tersandung Kasus Hukum akibat tidak menerapkan Dana Desa yang sesuai ketentuan, bahkan ada yang di gelapkan (Fiktif). 


Lain dengan Desa Jabong Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Desa yang di Pimpin Kepala Desa Aminta ini tentunya mendapat tanggapan positif dari salah satu Lembaga Sosial Kontrol di Subang. 


Ghojim, selaku ketua LSM BUAS Kabupaten Subang mengapresiasi atas apa yang dikerjakan oleh Kepala Desa Jabong, dimana Ghojim menilai pembangunan Desa Jabong dianggap baik dan Kades Jabong sudah bekerja menerapkan Dana Desa yang turun untuk kepentingan masyarakat. katanya


Ghojim berfoto di bagian depan Kantor Desa Jabong.


Ghojim juga menambahkan, salahsatu contoh kita ambil pembangunan Kantor Desa ini, Ghojim menilai kantor Desa Jabong sebelumnya dinilai semrawut kini terlihat bangunannya rapih dan bersih serta fasilitas kantor desa disini untuk melayani masyarakat cukup memadai. Tambahnya


Selain itu ungkap Ghojim, pembangunan jalan gang dan akses jalan desa sudah cukup baik dengan menggunakan anggaran tersebut, sesuai dengan ketentuan Kades Jabong ini bisa dicontoh oleh Kades-kades lainya di Kabupaten Subang. 


Sebagai lembaga Sosial kontrol masyarakat saya mengimbau kepada Para Kepala Desa, agar tidak terjerat Kasus Hukum, pergunakanlah Dana Desa sesuai dengan ketentuannya tanpa mengurangi spek standar yang sudah ditentukan apalagi menggelapkan anggaran, jangan harap jika Kepala Desa berbuat atau menggelapkan anggaran seperti itu penjara akan menanti," Pungkasnya.


(Ridho_b'w)