Wujudkan Pilkada Damai, Wakapolres Toraja Utara Hadiri Sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan
-->

Advertisement Adsense

Wujudkan Pilkada Damai, Wakapolres Toraja Utara Hadiri Sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan

60 MENIT
Jumat, 19 Juli 2024

Suasana sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 (Oki)

60MENIT.co.id, Torut | Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Tanggallo mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si menghadiri kegiatan sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Makodim 1414/Tator Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Kamis (18/07/2024).


Kegiatan yang digelar bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tetap menjaga netralitasnya dan mematuhi aturan yang berlaku.


Kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Dandim 1414/Tator Letkol Arm. Bani Kelana Sepang, selain dihadiri Wakapolres Toraja Utara turut hadiri Ketua KPUD Toraja Utara yang diwakili oleh Komisi Teknis Samuel Rianto Tappi, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara Briken Linde Boting, dan S.H.,M.H, Kaban Kesbangpol Kab. Toraja Utara Drs. Altur Buntu Lipa.


Saat dikonfirmasi Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo mengungkapkan bahwa Netralitas TNI/Polri mutlak diperlukan guna mewujudkan pesta Demokrasi berintegritas khususnya untuk Pilkada serentak mendatang.


Dijelaskannya, dalam UU Pemilihan Nomor 10 tahun 2016 pasal 71(1) jo pasal 188,TNI/Polri dilarang mengambil keputusan dan / atau melakukan tindakan menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon (psl 71 ayat 1) Konsekuensi hukumnya adalah sanksi pidana pemilihan (psl 188) bagi TNI/Polri ketika ada dugaan pelanggaran pemilihan tentu Bawaslu akan meneruskan kepada instansi yang berwenang untuk kemudian dilakukan penindakan.


TNI/Polri dilarang melakukan politik praktis dan tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu maupun pemilihan, jelas Wakapolres.


Penyerahan buku peraturan Pilkada Serentak Tahun 2024.


TNI/Polri adalah garda terdepan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan serentak 2024 sehingga dengan Netralitasnya akan mampu mencegah ketegangan politik yang berpotensi terjadi.


“Kami sangat mengapresiasi inisiatif pihak Kodim 1414/Tator dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Netralitas TNI/Polri adalah hal yang krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita. Oleh karena itu, diharapkan TNI/Polri dapat menjalankan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan netral,” ujarnya.


Lebih lanjut, Wakapolres juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.


Ia juga menggambarkan tentang pelaksanaan beberapa tahapan-tahapan pemilu yang nantinya menjadi pedoman bagi seluruh aparat TNI-Polri dalam menjalankan tugas pengamanan pada pemilu serentak tahun 2024, tutupnya.


(*/sal)