IRDA Kabupaten Subang Klarifikasi Undangan 4-Desa Kecamatan Tanjungsiang dari Lembaga LIPAN Tak Ada Konfirmasi
-->

Advertisement Adsense

IRDA Kabupaten Subang Klarifikasi Undangan 4-Desa Kecamatan Tanjungsiang dari Lembaga LIPAN Tak Ada Konfirmasi

60 MENIT
Kamis, 25 Juli 2024

Dr. Memet - Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Subang (ridho)


60MENIT.co.id, Subang  |  Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Dr. Memet membantah bahwa pada hari ini bertempat di IRDA Subang akan digelar acara Audiensi dari Lembaga LIPAN (Lembaga Independen Pengawas Aset Nasional) dengan 4 Desa Kecamatan Tanjungsiang Subang, kamis 25/07/2024.


Ke empat desa tersebut diantaranya Desa Sirap, Desa Tanjungsiang, Desa Sindang Laya dan Desa Cikawung Kecamatan Tanjung Siang Subang. 


Dalam isi undangan Lipan yang di Tujukan ke IRDA Kabupaten Subang dimana LIPAN  mengundang audiensi kepada 4 desa dari Kecamatan Tanjungsiang tersebut bertempat di kantor IRDA Subang yang menurutnya ada dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun 2022/2023 serta dana Bansos dan Bandes yang di duga menurutnya tidak diterima oleh pemanfaat. 


Kepala IRDA Kabupaten Subang Dr. Memet kepada awak media Kamis 25/07/2024 mengatakan justru sampai saat ini saya belum tau Siapa dan dari mana Lipan tersebut, sebab kami tidak menerima surat undangan tersebut. 


Kop Surat LIPAN.


Tambah Memet menyikapi hal seperti ini kita langsung upayakan koordinasi dengan pihak terkait, baik itu Kesbangpol Subang maupun para camat se-Kabupaten Subang. 

"Bahwa IRDA tidak pernah atau masuk memfasilitasi lembaga manapun mengenai klarifikasi penggunaan Dana Desa apalagi ini ada undangan klarifikasi yang bertempat di kantor kami," tambanya.


Kepada para Kepala Desa saya harap harus berhati-hati jika hal tersebut ujung -ujung nya akan terjadi pemerasan dan hal lainya. 


Saya harap ini bisa menjadi perhatian khusus untuk para Kepala Desa se Kabupaten Subang jika terjadi hal seperti ini segera koordinasikan dengan pihak Kecamatan karena sesuai dengan perintah PJ Bupati Subang jika ada permasalahan di daerah diupayakan Camat menjadi garda terdepan sebagai pembina kewilayahan dalam penyelesaian masalah. 


"Semoga hal ini tidak terulang kembali dan saya selaku Kepala IRDA Kabupaten Subang menegaskan bahwa mengenai Surat Audiensi dari Lipan untuk desa-desa yang mendapat undangan klarifikasi di IRDA Subang itu saya nyatakan tidak benar, dengan saya tidak pernah menerima surat dari Lipan Ataupun bertemu Dengan Lembaga Lipan tersebut," pungkasnya.


(Ridho _b'w)