Tumben, Budiono Baru Ingin Eksekusi Surat DPP PDIP Soal Penggantian Wawali Balikpapan
-->

Advertisement Adsense

Tumben, Budiono Baru Ingin Eksekusi Surat DPP PDIP Soal Penggantian Wawali Balikpapan

60 MENIT
Kamis, 30 Mei 2024

Roland Hutasoit, Ketua WASINDO Wilayah Kaltim (Anto)


60Menit.co.id, Jakarta | Setelah delapan bulan mengendap, entah kenapa, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan, Budiono, baru berniat ingin mengeksekusi Surat DPP PDI Perjuangan No. 5492/IN/DPP/IX/2023 tanggal 27 September 2024 perihal Pencabutan Sekaligus Penetapan Rekomendasi dengan mengeluarkan Surat DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan No. 454/Eks/DPC.13.06/V/2024 tanggal 19 Mei 2024 perihal Permohonan Tindaklanjut Proses Penggantian Wakil Walikota. 


Surat DPC PDIP Balikpapan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan dengan tembusan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur, Walikota Balikpapan, Panitia Pemilihan (PANLIH) Wakil Walikota, dan Fraksi PDI Perjuangan Kota Balikpapan. Surat tersebut disertai lampiran Surat DPP PDIP No.5492 dan Surat Pernyataan pengunduran diri Budiono dari Calon Wakil Walikota Balikpapan yang dibuat 8 Mei 2024, dua hari setelah Budiono menyerahkan Surat DPP PDIP No. 5492 ke Fraksi PDIP Balikpapan. 


Surat DPC PDI Perjuangan perihal Proses Tindak Lanjut Penggantian Wakil Walikota.


Sebelum itu, pihak DPC PDIP setempat mengeluarkan Surat No. 426/Eks/DPC.13.06/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 perihal Pencabutan dan Pengajuan Wakil Walikota Balikpapan. Dalam Surat No. 454 ditandatangani Budiono selaku Ketua DPC dan Suwanto, ST selaku Sekretaris, pihak DPC PDIP Balikpapan bermohon kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan dan PANLIH Wakil Walikota untuk dapat menindaklanjuti Proses Penggantian Wakil Walikota Balikpapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Kisruh soal penggantian Wawali dan adanya Surat DPP PDI Perjuangan yang baru terkuak ini, Ketua WASINDO (Pengawas Independen Indonesia) Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Roland B Hutasoit, angkat bicara. Roland berpendapat, perlunya mendalami dan menginvestigasi lebih jauh motif di balik kekosongan kursi Wakil Walikota Balikpapan setelah meninggalnya Thohari Aziz, mantan Wakil Walikota Balikpapan, 27 Januari 2021. “Ini bukan soal jabatan wakil walikota saja, tapi efektifitas pengelolaan pemerintahan serta pembangunan kalau hanya dinakhodai seorang walikota tanpa wakil walikota. Bayangkan sekitar 4 tahun jabatan itu lowong bagaimana bisa pemerintahan dan pembangunan dijalankan tanpa wawali dengan fungsi pengawasannya,” tegas Roland. 


Surat Pernyataan Pengunduran Diri Budiono dari Calon Wakil Walikota Balikpapan.


Dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu (29/5) tengah malam, Roland meminta jabatan Wawali Balikpapan yang lowong selama ini secepatnya diisi sesuai mekanisme yang ada. “Walaupun sisa satu semester atau 6 bulan sampai tiba pelaksanaan pilkada 2024 Nopember mendatang saya kira tidak ada masalah. Kan sudah ada nama Risti Utami Dewi Nataris yang direkomendasikan DPP PDI Perjuangan lewat suratnya tanggal 27 September 2023,” ujar Roland sambil menyayangkan surat DPP PDIP yang baru diungkap setelah pihak DPC PDIP Balikpapan lewat ketuanya, Budiono, menyampaikan tembusan surat DPP itu ke pihak Fraksi PDIP setempat. 


Soal lambatnya surat DPP PDIP dimunculkan, jika itu dianggap sebuah kesalahan dilakukan pihak DPC PDIP Balikpapan, Roland menyerahkan ke mekanisme internal parpol tersebut. “Kita ini kan outsider, orang di luar PDIP, jadi ya silahkan DPP menilai sendiri, mempertimbangkan dan memutuskan seperti apa. Apakah DPC dinilai sudah tepat atau ada kejanggalan dalam mengeksekusi surat DPP PDIP, semuanya terpulang kepada parpol tersebut oke,” jelas pria berdarah Toraja-Batak (TOBA) ini. 


(anto)