60Menit.co.id, Jakarta | Praktik judi sabung ayam dilaporkan marak terjadi di Baras 6 (SP 6) Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Pasangkayu Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Informasi laporan ini disampaikan seorang aktivis LSM dari Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), Roland B. Hutasoit kepada awak media ini, Kamis (9/5) sore.
Menurut Roland, pihaknya memperoleh informasi dari warga setempat terkait dugaan aksi judi tersebut. Karena itu, ia menganggap pemberantasan judi sabung ayam di Mamuju Utara belum maksimal. Pasalnya, dugaan praktik judi ini kerap terjadi bahkan setiap hari. Konon, Sabtu-Minggu ini akan diundang para penjudi dari luar daerah.
"Sy dengar langsung di lokasi di umumkan oleh salah seorang yg diduga penyelenggara kegiatan tsb bahwa hari Sabtu dan Minggu ini akan ada "pemain luar" akan datang untuk ikut dalam perhelatan judi sabung ayam tsb," ujar sumber warga yang enggan disebut namanya. Jika ini benar, kata Roland, pihaknya akan menelusuri lebih jauh oknum yang jadi beking.
“Kebetulan saya lagi di Mamuju Utara, jika ini benar kita akan telusuri mendalam,” ucapnya. Kalau ternyata nanti diperoleh petunjuk ada oknum yang jadi beking siapapun dia, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Untuk langkah awal sy hub camat serta sekcam setempat selaku aparat yg berkompeten di wilayahnya ..dan pastinya selanjutnya saya akan koordinasi ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres dan Koramil setempat," jelas Roland.
(anto)