Warga Tondon Mamullu Protes Ada Bangunan di Bantaran Sungai Pasar Makale, PUPR : Belum Punya Ijin
-->

Advertisement Adsense

Warga Tondon Mamullu Protes Ada Bangunan di Bantaran Sungai Pasar Makale, PUPR : Belum Punya Ijin

60 MENIT
Selasa, 30 April 2024

Bangunan Bantar Sungai di Komplek Pasar Makalele, Tondon Mamullu (Oki)


60MENIT.co.id, Tana Toraja  | Masyarakat Lingkungan Komplek Pasar Makale Rt 001 /Rw 001, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, mengeluhkan adanya pembangunan diduga Gudang semi permanen di sepanjang tanggul dan bantaran sungai atau irigasi yang berlokasi dipasar Makale.


Adanya pembangunan Gudang semi permanen tersebut di protes oleh salah satu warga di lingkungan tersebut, menurutnya pembangunan yang sedang berlangsung itu akan sangat menganggu aktifitas dari masyarakat sekitar.


“Saya selaku masyarakat Lingkungan Pasar Makale Rt 001 Rw 001 merasa keberatan dengan didirikannya Gudang semi permanen yang sedang dikerjakan tersebut, soalnya jika bangunan itu berdiri maka akan memberikan contoh yang tidak baik, soalnya kalau Gudang itu sudah berjalan maka akan ada bangunan - bangunan yang lain, sehingga kami selaku masyarakat lingkungan sekitar akan merasa dirugikan,” jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/04/2024).


Ia meminta kepada pemerintah terkait untuk bertindak sesuai dengan kapasitasnya.


“saya sudah komunikasi dengan Pak Lurah, dan Pak Lurah mengetahui adanya pembangunan Gudang semi permanen itu, maka saya meminta kepada Pak Lurah agar bisa betindak tegas kepada Oknum warga yang mendirikan bangunan tersebut," tegasnya


Awak Media ini menyambangi lokasi dan terlihat ada Bangunan semi permanen tersebut.


Diwaktu yang berbeda, saat dimintai keterangan salah seorang Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tana Toraja menyampaikan bahwa, ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikeluarkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas PUTR sebagai tim teknis, dan bangunan yang sementara diprotes warga Tondon Mamullu belum ada permohonan ijin

Dinas PUTR (diwakilkan Kabid PSDA, Kabid Cipta Karya dan Kabid Tata Ruang) sudah meninjau bangunan tersebut dan sudah memberikan teguran. 


Namun, hingga berita ini di terbitkan, pihak yang membangun Bangunan semi permanen di bantaran sungai pasar Makale tersebut, belum dikonfirmasi.  

(Oki)