Transparansi Pemilu Jurdil Minta KPU Balikpapan Bekerja Profesional
-->

Advertisement Adsense

Transparansi Pemilu Jurdil Minta KPU Balikpapan Bekerja Profesional

60 MENIT
Minggu, 11 Februari 2024

Ketua Forum TPDJ (redaksi 60menit.co.id)


60Menit.co.id, Balikpapan | Guna mengawal Pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pilcaleg, berjalan damai dan jurdil (jujur dan adil), Forum Transparansi Pemilu Damai dan Jurdil meminta kepada KPU RI hingga jajarannya di daerah untuk bekerja profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan Ketua Forum TPDJ, Drs. Yonatan Tommy, dari Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini. 


Pernyataan ini disampaikan Tommy menyusul keluarnya vonis DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terhadap Ketua dan Anggota KPU RI yang dianggap telah melanggar etik dan diberi sanksi peringatan keras. “Ini sekaligus sebagai warning atau peringatan serius agar KPU termasuk KPU di daerah bekerja profesional dan tidak memihak,” ujar Tommy. 


Ia mencontohkan misalnya, dalam hal jual beli suara di kalangan para caleg. “Ini bisa saja terjadi ya, jangan ada peluang seperti ini, hak rakyat yang telah memilih dikebiri dengan jual beli suara. Kalau begini pemilu menjadi tidak demokratis dan tidak jurdil. Ini yang harus dijaga agar tidak terjadi,” jelas aktivis NGO (Non Governmental Organization) yang berlatarbelakang jurnalis ini. 


Khusus di daerah seperti halnya Kota Balikpapan, dalam soal jual beli suara ini, Tommy berharap tidak terjadi. Kalaupun ada pihak yang tetap berniat untuk itu akan terdeteksi. Pasalnya, kata dia, berbeda dengan pemilu sebelumnya, selain Bawaslu, kali ini bakal ada banyak relawan pemantau yang bekerja independen dan senyap. “Masyarakat pun akan memantau dan segera melaporkan,” timpalnya. 


(red)