Penyidik Tindak Pidana Pelayaran KSOP Kelas 1 Balikpapan, Satria Pare, SH, MH, menerima para nelayan Balikpapan, di ruang kerjanya, Kamis, 22 Pebruari 2024 (redaksi 60menit.co.id) |
60Menit.co.id, Balikpapan | Para Nelayan Balikpapan yang tergabung dalam Serikat Federasi Pekerja (SFP) Kota Balikpapan, mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Balikpapan, Kamis (22/2) pagi, kemarin. Kelompok nelayan lokal ini dipimpin Ishak Idris MG selaku Ketua SFP Balikpapan, diterima Satria Pare, SH, MH, Penyidik Tindak Pidana Pelayaran KSOP Kelas 1 Balikpapan.
Masalah yang disampaikan terkait penanganan kasus rusaknya rumpon mereka yang hingga sekarang belum juga tuntas. Rumpon tersebut sebagai alat bantu dalam kegiatan penangkapan untuk mengumpulkan ikan sehingga lebih mudah ditangkap. Rumpon milik para nelayan ini, menurut mereka, dirusak sebuah kapal tugboat bernama TB Buana Success 13. Kapal tunda ini, kata mereka, diduga milik PT PALB yang berkantor di Karang Anyar, Sungai Kunjang, Samarinda.
Para nelayan Balikpapan di ruang kerja Satria Pare, SH, MH. |
Kejadiannya 2 Desember 2023.
Di depan Satria Pare, sang penyidik, para nelayan ini menceritakan peristiwa yang dialami dan penanganannya selama ini. “Para nelayan dirugikan. Salah satu bentuknya itu kan sudah merusak alat tangkapnya berupa satu unit rumpon yang selama ini digunakan para nelayan untuk mencari ikan. Ini kan satu rumpon itu punya kelompok, satu kelompok itu sampai 30 orang,” ujar Ishak Idris di depan awak media.
Pihaknya, kata Ishak, berharap ada perlakuan manusiawi dari pihak perusahaan pelayaran pemilik kapal tunda itu. “Makanya dengan adanya insiden ini kan kami berharap ada rasa kemanusiaan dari pihak perusahaan buat nelayan kami. Kami sudah serahkan juga kasus ini ke KSOP Samarinda tapi sampai saat ini sudah dua bulan lebih ini tidak ada keputusan yang bisa menjelaskan kepada kami bahwa sejauh mana untuk kompensasi diberikan kepada nelayan,” jelasnya.
Satria Pare, menerima wartawan 60Menit, Tommy Tiranda (tengah), di ruang kerjanya. Tommy ditemani rekannya, Eddy Kurniawan (kanan). |
Karena berlarut-larutnya masalah ini, Ishak lalu mengingatkan, dirinya dengan para nelayan tersebut akan datang lagi. “Makanya kami akan mengulang lagi, ya kami akan memberikan deadline waktu 3 hari kepada pihak kantor Andalan di Balikpapan. Kalau tidak ya kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya,” tegasnya. Satria Pare sendiri dapat memahami aspirasi berupa keluhan yang disampaikan para nelayan tersebut.
Pihaknya, kata Satria, dapat membantu selama itu menjadi kewenangannya. Apalagi ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani pihak KSOP Samarinda. “Ya owner-nya kooperatif lah, kalau saya bilang bertanggungjawablah,” ucap Satria di depan para nelayan di ruang kerjanya. Para nelayan ini juga mengaku di bawah tekanan setiap ingin mendesak pihak perusahaan. Caranya dengan menganggap mereka melakukan pencemaran nama baik terhadap perusahaan tersebut.
(anto)