Drs. Yonatan Tommy, Ketua Forum TPJ (redaksi 60menit.co.id) |
60Menit.co.id, Jakarta | Money Politik (MP) atau Politik Uang sebagai bentuk Politik Transaksional, selalu menjadi issue hangat di balik penyelenggaraan agenda politik pemilihan seperti pemilu dan event politik lainnya yang cenderung menyimpang dari nilai-nilai demokrasi. Seperti misalnya, dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) pada Pemilu 2024 yang hari ini, 14 Pebruari 2024, digelar.
Forum TPJ (Transparansi Pemilu Jurdil), melalui aktivis dan relawannya, dalam beberapa hari menjelang Pemilu kali ini, berada di Kota Balikpapan, berusaha memantau perkembangan politik hingga H-1. Issue yang mengemuka dikuatirkan terjadi, selain soal jual beli suara juga dugaan adanya politik uang atau money politik dari sejumlah oknum caleg.
Menariknya, dari pantauan awak media di lapangan, dari informasi di internal caleg, dalam satu daerah pemilihan terjadi persaingan hingga bocor dugaan money politik bakal dilakukan caleg lain yang tidak ingin disaingi. “Bocorannya 400 ribu per kepala. Jika ini memang terjadi dan terbukti, merupakan pidana pemilu dan akan ditindak,” ujar Ketua FTPJ, Drs. Yonatan Tommy.
Pihaknya, kata Tommy, akan menelusuri dan mengungkap jika nantinya ada bukti kuat keterlibatan oknum caleg bersangkutan. “Soal jual beli suara kalau terjadi tanggungjawab KPU karena masih domain dan areanya. Bawaslu juga tetap bertanggungjawab melakukan pengawasan. Begitupun money politik tanggungjawab Bawaslu melakukan pengawasan dan melaporkan,” tandas Tommy lagi.
(red)