Gambar Ilustrasi oleh Anto. |
60MENIT.co.id, Jakarta | Di tengah gonjang-ganjing aktivitas penambangan di Hakatutobu, Pomalaa, Kolaka, sejumlah PBM (Perusahaan Bongkar Muat) melayangkan protes karena adanya praktik monopoli yang diduga diberlakukan pihak perusahaan seperti Akar Mas dan lainnya. Hal ini dikeluhkan seorang dari pelaku usaha bongkar muat.
"Terus terang pak permainan di sini terlalu banyak monopoli. Termasuk ini gilirannya saya punya saudara sementara yang lokal di sini kita dipersulit, harus lewat calo. Kita lewat calopi dikasih tongkang di bawah," ujar sumber palaku PBM ini. Ironisnya, dalam urusan bisnis bongkar muat juga diduga mengikutsertakan oknum pemerintah desa termasuk BPD (Badan Perwakilan Desa) setempat.
Hal lain yang dikeluhkan, adanya potong-potongan pengeluaran dari hasil bongkar muat, padahal tidak ada dalam perjanjian. "Potongan2 yang sebelumnya tidak diatur dalam perjanjian yg sah. Juga adanya jata2 pribadi (perorangan) yg mendapatkan giliran kegiatan bongkar muat yang pada kenyataan tidak memiliki perusahaan bongkar muat.!!," tambah sumber yang enggan disebut namanya ini.
(anto)