Solusi Krisis TPA Sarimukti, Jajang Rohana dari Komisi IV DPRD Jabar: Pemerintah Kondisikan TPA Pengganti
-->

Advertisement Adsense

Solusi Krisis TPA Sarimukti, Jajang Rohana dari Komisi IV DPRD Jabar: Pemerintah Kondisikan TPA Pengganti

60 MENIT
Sabtu, 23 September 2023

H. Jajang Rohana, S.Pd.I., anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PKS (zhovena)

60MENIT.co.id, Kota Bandung | H. Jajang Rohana, S.Pd.I., anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengomentari tragedi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti, menurutnya perlu solusi cepat untuk menyelesaikannya.

Operasional penanganan darurat sampah di TPA Sarimukti akan berakhir pada 25 September 2023 mendatang. Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PKS ini mengapresiasi supaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pendorongan kepada pihak kabupaten dan kota untuk sungguh-sungguh berkomitmen menyelesaikan sampah dari hulu.

"Kita sudah berupaya melalui kunjungan ke pemerintah kabupaten dalam urusan penyelesaian masalah penumpukan sampah, semuanya menyimpulkan bahwa penanganan sampah ini dalam periode darurat, ini mengerucut kepada kondisi TPA Sarimukti. Sedangkan TPA Sarimukti dalam darurat sampah sampai 25 September, maka harus terus diupayakan supaya terselesaikan dengan baik, artinya sesuai target yang sudah ditentukan, jika perlu ada penggantinya," ucap Jajang Rohana, Kamis 22/09/2023 pasca melakukan kunjungannya ke Purwakarta. 

Jajang Rohana ketika kunjungan ke Karawang masalah pencemaran Sungai Cilamaya.

Menurut pantauan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dan beberapa sumber kondisi saat ini sudah mulai terlihat kota kabupaten mengurangi kiriman sampah ke Sarimukti. Sementara kondisi TPA Sarimukti sudah membaik untuk pemadamannya, hanya 50 persen sampah yang dikirimkan dari kota KBB, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kota Bandung. Mereka harus berkomitmen untuk mengurangi dari awal.

Survay keadaan sekarang, terdaftar dalam catatan UPTD Pengelolaan Sampah Tingkat Regional (PSTR) Provinsi Jawa Barat per 20 September 2023 di zona buang sementara, sisa kuota sampah Kota Bandung sebesar 10.298 ton, Kota Cimahi 1.842 ton, Kabupaten Bandung 1.649 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 1.533 ton.

Mengungkit TPPAS Legok Nangka, ujar Jajang Rohana, kondisi sekarang TPPAS tersebut masih dalam proses KPBU Ground breaking pada November 2024. Ia berharap Pemprov Jabar memercepat agenda ground breaking tersebut.

"Sampai saat ini masih terus dibahas dengan timnya. Tim dari Pemprov Jabar dalam konsorsium rapat seminggu 2 kali supaya bisa ada percepatan hingga 6 bulan dari sebelumnya, mudah-mudahan ini cepat terealisasi," harap Jajang Rohana. 

Diskusi solusi tentang mengatasi tingkat pencemaran sungai dan mengatasi penyebab pencemaran sampah maupun limbah industri di wilayah Karawang, Purwakarta dan Subang

Sedangkan kondisi TPPAS Lulut Nambo masih menurut survay dalam fase 1 ini akan menerima 50 ton sampah pada akhir tahun 2023 untuk diolah jadi RDF. (Refuse Derived Fuel disingkat dengan RDF merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Karenanya RDF ini sering disebut sebagai keripik sampah).

"Mudah-mudahan akhir tahun2023 ini bisa beroperasi. Anggaran belum disyahkan oleh kita tapi untuk peralatan saya lihat sudah ada, per 1 November sudah ada semua dan masih ada proses yang sedikit," masih harap Jajang Rohana.

Ia menginginkan bahwa TPA Sarimukti memiliki potensi menjadi penghasil pupuk, baik kompos maupun kimia cair. Hanya saja, untuk sampai ke arah itu masih dibutuhkan peralatan dengan teknologi yang memadai.

"Artinya, dibutuhkan investasi yang cukup lumayan besar. Kedepannya TPA Sarimukti bisa dijadikan pembuangan sampah sementara," kata Jajang Rohana.

(zho)