Raperda APBD Perubahan TA 2023, Jajang Rohana Berharap Pembangunan Lingkungan Bisa Terkondisikan
-->

Advertisement Adsense

Raperda APBD Perubahan TA 2023, Jajang Rohana Berharap Pembangunan Lingkungan Bisa Terkondisikan

60 MENIT
Kamis, 21 September 2023

H. Jajang Rohana, S.Pd.I., anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS pada Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2023, Selasa 19/09/2023 (zhovena)

60MENIT.co.id, Kota Bandung | Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat, membahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, bertujuan Pemerintah Jawa Barat bisa menyelesaikan permasalahan lingkungan dan pembangunan daerah, yang sudah disyahkan melalui Rapat Paripurna. 

Hal ini disebabkan karena adanya pergantian kepemimpinan dari Gubernur Ridwan Kamil ke Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin, walau demikian segala program dan target Pemprov Jabar bisa berjalan sesuai undang-undang yang telah disepakati.

"Raperda APBD Perubahan Provinsi Jabar TA 2023 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," singkat Jajang Rohana, Selasa 19/09/2023.

Saran Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, perlu adanya berbagai program terobosan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya lebih diprioritaskan, guna untuk meningkatkan pembangunan dan memecahkan permasalahan lingkungan yang saat ini marak terjadi, seperti solusi sampah dan pencemaran sungai yang menganggu ketentraman masyarakat. 

H. Jajang Rohana, S.Pd.I., tampak belakang sedang mengungkapkan pendapatnya dihadapan Forum Rapat Komisi IV.

Kendati demikian, Jajang Rohana bercermin berdasarkan laporan dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, bahwa realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 kurang lebih mencapai sekitar 48,48 persen. Sementara itu, rencana perubahan pendapatan daerah APBD 2023 ditargetkan naik sebesar 3,30%.

"Alhamdulillah kalau dilihat dari sisi pendapatan, pendapatan daerah kita naik, semoga ini bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan beberapa permasalahan lingkungan, agar pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik bisa meningkatkan ketentramannya," kata Jajang Rohana.

Atas dasar itu, program terobosan perlu dilakukan agar pendapatan daerah bisa kembali seperti sebelum pandemi Covid-19, juga kondisi lingkungan di setiap daerah bisa kondusif.

H. Jajang Rohana, S.Pd.I., menyimpulkan atas dasar peningkatan PAD ini Pemprov Jabar harus bangkit, dalam menuai solusi pembangunan yang bisa menunjang kepada kebutuhan masyarakat luas. 

Suasana Rapat Raperda APBD Perubahan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Contohnya pembangunan Ipal di TPA Sarimukti, soalnya sebelum terjadi kebakaran tumpukan sampah ini menghasilkan Air Lindi yang mencemari sungai setempat hingga biota air tidak bisa hidup di sungai tersebut, nah ini harus dituntaskan segera bersamaan dengan pelestariannya," ujar Jajang Rohana.

Peduli terhadap penyelesaian lingkungan, Jajang Rohana dan anggota Komisi IV lainya memfokuskan anggaran perubahan untuk pembangunan lingkungan yang sangat signifikan dirasakan oleh masyarakat luas termasuk masyarakat tingkat bawah dalam perekonomian. 

Pembahasan ini merupakan tingkat lanjutan yang dilakukan oleh komisi-komisi dan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Jabar yang kemudian akan dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar.

"Perubahan APBD TA 2023 merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD, yang bertujuan untuk mensinergikan setiap langkah pembangunan antar wilayah dan antar pihak secara terpadu, dan ini disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir September 2023," tutup Jajang Rohana.

(zho)