Jajang Rohana, Anggota Komisi IV DPRD Jabar Mengapresiasi Pemprov Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2023
-->

Advertisement Adsense

Jajang Rohana, Anggota Komisi IV DPRD Jabar Mengapresiasi Pemprov Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

60 MENIT
Selasa, 19 September 2023

H. Jajang Rohana, S.Pd.I., (kanan) pasca Rapat Paripurna kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 (zhovena)


60MENIT.co.id, Kota Bandung  | Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Pj Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, H. Jajang Rohana, S.Pd.I., anggota komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi adanya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin 18/09/2023.

Hal ini disampaikan Jajang Rohana pasca Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Jabar, membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Jumat 15/09/2023.

H. Jajang Rohana menambahkan, resminya penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023 mesti dilakukan, sebab agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kebijakan dan rencana pembangunan daerah yang sudah ditargetkan sejak awal.

"Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," singkat Jajang.

Tentunya hal ini DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 pada 11 September 2023.

Berikut pembahasan selanjutnya dilakukan oleh komisi-komisi dan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Jabar yang kemudian akan dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar.

“Untuk memenuhi amanat peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 183, maka nota kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 ditandatangani DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar dan ini langkah yang serius kita lakukan,” ujar Jajang Rohana.

Ia memandang tepat terhadap Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dalam sambutannya mengatakan, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD yang bertujuan untuk mensinergikan setiap langkah pembangunan antar wilayah dan antar pihak secara terpadu.

Dengan komitmen, dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan menyampaikan nota perubahan APBD TA 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023 kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir September 2023.

"Oleh karena itu kita mengapresiasi Pemprov Jabar atas komitmen ini dilakukan agar pembangunan di daerah tidak terhambat," kata Jajang

(zho)