Salahsatu anak sungai di Kota Bandung kawasan perumahan penduduk penuh dipadati sampah domestik, Rabu 2/08/2023 (redaksi) |
60MENIT.co.id, Bandung | Program Citarum Harum yang didasari Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018, yaitu tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, dikerjakan menyebar ke seluruh anak cucu dan cicit sungai yang bermuara ke Sungai Citarum, semua harus tuntas menjadi sungai yang bersih dan sehat dalam kurun waktu selama 5 (lima) Tahun terhitung sejak Tahun 2018.
Hal di atas dikejawantahkan dengan adanya kondisi anak sungai saat ini Selasa 1/08/2023 masuk dalam kurun waktu Program Citarum Harum berjalan di tahun terakhir yaitu 2023, masih tidak tercipta kebersihan yang berkelanjutan. Kota Bandung merupakan wilayah kerja Satgas Citarum Harum Sektor 22, yang mana setiap hari secara rutin katanya melakukan Komunikasi Sosial kepada masyarakat dalam mengedukasi prilakunya supaya tidak membuang sampah ke sungai.
Terpantau oleh redaksi 60menit.com bahwa di suatu kawasan rumah penduduk di wilayah Kota Bandung masih adanya anak sungai yang dipadati sampah domestik. Ini terjadi karena masih maraknya masyarakat membuang sampah bukan pada tempatnya, bahkan masih terbersit dalam prilakunya bahwa sungai merupakan tempat membuang sampah terpanjang, artinya Edukasi dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 masih belum terserap oleh masyarakat luas.
"Ketika semua kawasan merasa sampah di sungai diproduksi oleh kawasan yang lebih hulu maka tidak akan ada program perubahan perilaku dari nyampah ke sungai menjadi tidak nyampah ke sungai," kata seorang tokoh warga yang tidak mau dimunculkan namanya dalam berita ini, dengan santun menyampaikan ke redaksi 60menit.com Kota Bandung Rabu 2/08/2023.
Tampak sampah tersebut sedang dikontrol oleh petugas DSDABM UPT DAS Kota Bandung, Selasa 1/08/2023. |
Jika masyarakat Kota Bandung benar tidak paham atas adanya program Citarum Harum maka sungai akan selamanya menjadi tempat pembuangan sampah, karena rasa ini masih belum dimiliki oleh setiap warga, akibatnya Program Citarum Harum di Sektor 22 akan berjalan lambat.
Diberitakan oleh beberapa media, termasuk media ini setiap wawancara dan menerima laporan situasi dari setiap Dansubsektor di setiap wilayah kerja Satgas Citarum Harum Sektor 22 bahwa pasukannya selalu melakukan Patroli Sungai yang disertai dengan Komunikasi Sosial (komsos) kepada masyarakat secara door to door, komsos ini diutamakan kepada warga yang ada di bantaran sungai. Menurutnya warga tersebut sangat berhubungan kuat dengan sungai, dengan harapan mereka tidak lagi membuang sampah ke sungai.
Redaksi 60menit.com sangat menyayangkan jika lokasi ini tidak tersentuh oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22, sedangkan pasukannya menyebar di setiap wilayah Kota Bandung. Artinya mereka benar atau tidak? Seriuskah mereka melakukan tugasnya? Lalu sampai kapan prilaku masyarakat akan sembuh dari mengotori sungai, manfaat komunikasi sosial yang bertema mengedukasi prilaku masyarakat supaya peduli bersih dan sehatnya sungai bisakah tercipta? "Sedangkan Program Citarum Harum sudah mau berakhir," ????
Petugas DSDABM mengeksekusi pembersihannya, Rabu 2/08/2023. |
Dalam investigasi ini Redaksi 60menit.com menilai, bahwa Program Citarum Harum yang diemban di Sektor 22 belum maksimal dijalankan. Sehingga dalam kurun waktu mau habis 5 Tahun masih belum terciptanya kondisi sungai yang bersih dan sehat, bahkan secara tuntutan sungai ini harus bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Memberlakukan kaum pentahelix yaitu merupakan konsep multi pihak dimana unsur pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media massa berkolaborasi serta berkomitmen untuk mencapai tujuan yang sama, ini tidak maksimal terwujud, terbukti masih adanya sikap saling mengandalkan kepada beberapa pihak saja yaitu kepada yang memiliki kewenangan di bidang perawatan sungai, sampai saat ini prilaku masyarakat masih belum sadar dalam membuang sampahnya ke sungai, ini salahsatu fakta komunikasi sosial yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22 yang katanya setiap hari dilakukan masih belum terserap.
Program Citarum Harum di Sektor 22 masih belum bisa tuntas sesuai progres yang sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat yaitu 5 (lima) tahun. Program ini mau berakhir tahun 2024, dengan hitungan 2 Februari 2018 + 5 tahun = 2 Februari 2023 kemudian diputuskan tuntas pada Tahun 2024.
Suksesi Program Citarum Harum di Sektor 22 tidak mencapai ke angka 60%, karena masih ada bahkan terbukti beberapa sungai maupun anak cucu sungai masih kondisi kotor dan bau, rumput liar banyak begitupun sedimentasi. Jika kita meninjau di wilayah Sungai Cibeureum dan Sungai Cikapundung masih ada kontaminasi oleh Kotoran Hewan yang berpusat dari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Ini masih masif aktif, semoga dengan terbitnya tulisan ini semua bisa sadar dan mengerti tentang pentingnya sungai yang bersih dan sehat begitupun lingkungannya.
(Team)