60MENIT.co.id, Kab. Bandung | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), H. Jajang Rohana, S.Pd.I., melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2022-2023 bertempat di Gedung Koperasi Rukun Mekar Kp. Ciganitri Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang, Minggu 6/08/2023.
Pada kesempatan reses ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat se-Kecamatan Bojongsoang, diantaranya; warga Desa Cipagalo, Desa Bojongsoang, Desa Lengkong, Desa Bojongsari, Desa Buahbatu dan desa lainya yang ada di Kecamatan Bojongsoang
Semua penghadir masing-masing menyampaikan Usulan Aspirasi Program Kegiatan yang telah direncanakan pembangunannya di wilayah masing-masing oleh pihak PKS.
Hal di atas sesuai dengan tujuan reses yang disajikan H. Jajang Rohana, S.Pd.I., sebagai wakil rakyat dari Fraksi PKS untuk Daerah Pemilihannya telah menyajikan formulir sebagai usulan pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat di setiap daerah sebagai kontribusi dalam penataan wilayah yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Jika Ibu/bapak ada masalah di lingkungan masing-masing diharap menghubungi saya, Insha Allah akan kita bantu meneruskan ke pemerintah, dalam urusan kewilayahan maupun masalah sosial," tegas Jajang Rohana dalam resesnya.
Penyerta reses, dari kiri ke kanan, Yanti Kusmiran (Caleg DPRD Dapil 3 Kab. Bandung) dan Pengurus PKS DPC Bojongsoang. |
Ia menambahkan, bahwa dirinya sebagai wakil rakyat sehingga merupakan kewajibannya untuk memenuhi aspirasi masyarakat, semua aspirasi tersebut akan disampaikan kepada yang berwenang yang ada di pemerintah daerah.
"Saya ini sebagai wakil rakyat, maka saya akan menyampaikan segala kendala yang bapak ibu sampaikan kepada saya, jika hal ini diabaikan maka kita berhak negur kepada pemerintah yang wajib mengabulkan keinginan kemajuan daerah," imbuh Jajang.
Dalam hal ini Jajang Rohana ingin menyapa warga dalam suasana resesnya (istirahat) sebagai pemanfaatan waktunya untuk memenuhi kesepakatan sebagai wakil rakyat supaya bisa mengetahui keinginan semua warga sekaligus bersilaturahmi menambah kedekatan namun ada isiannya.
Ratusan peserta Reses PKS se-Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. |
Jenis aspirasi warga itu ada 4 fasilitas, yaitu :
1. Melalui keuangan Desa, yaitu kewenangan Pemerintahan Desa, segala pembangunan dianggarkan oleh pihak desa dengan biaya dari Anggaran Dana Desa (ADD).
2. Melalui Keuangan Pemerintah, sebuah pembangunan kewilayahan atas program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan antar Desa.
3. Hibah, kewenangan Pemprov Jabar atas permintaan masyarakat pada bidang Sosial dan Pendidikan. Tentunya hal ini bagi masyarakat yang sudah memiliki institusi berbadan hukum di wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, diantaranya Yayasan dan Organisasi atau perkumpulan dengan cara mengajukan via proposal.
4. Melalui reses Anggota DPRD, reses ini spontan menampung aspirasi masyarakat yang akan disampaikan langsung ke pemerintah oleh DPRD sebagai wakil rakyat.
"Dari hasil reses tersebut, semua jenis aspirasi dari bapak ibu yang nantinya kita bantu supaya bisa dikabulkan oleh pemerintah," jelas Jajang Rohana.
Politik itu sangat penting bagi semua elemen masyarakat, karena akan menentukan perwujudan kemajuan lingkungan sesuai dengan kebijakan politiknya. Seperti visi misi PKS yaitu mewujudkan negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur yang harus dinikmati oleh seluruh la pisan masyarakat.
(zho)