Bangun Dedikasi Pemuda, Jajang Rohana Sosialisasikan Perda 08 Tahun 2016 di Baleendah
-->

Advertisement Adsense

Bangun Dedikasi Pemuda, Jajang Rohana Sosialisasikan Perda 08 Tahun 2016 di Baleendah

60 MENIT
Minggu, 13 Agustus 2023

H. Jajang Rohana, S.Pd.I., Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS melakukan sosialisasi Perda Nomor 08 Tahun 2016 di Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Minggu 13/08/2023 (zhovena)

60MENIT.co.id, Bandung | H. Jajang Rohana, S.Pd.I., anggota DPRD Komisi IV Jabar Fraksi PKS melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, bertempat di Aula SMP IT Fitrah Insani, Desa Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Jawa Barat, Minggu 13/08/2023. 

Menurutnya, Perda ini perlu dihadirkan karena di setiap masa pemuda memiliki peran yang sangat besar. Pemuda selalu hadir sebagai individu ataupun kelompok yang mempromosikan perubahan pada kelompok maupun organisasinya.

"Pemuda telah mengukir peranannya dalam sejarah panjang Bangsa Indonesia, seperti Sumpah Pemuda, perjuangan merebut kemerdekaan, Proklamasi Kemerdekaan, hingga masa kemerdekaan seperti saat ini,' jelas Jajang.

Kehadiran Perda kepemudaan ini harap Jajang, dapat semakin meningkatkan peranan pemuda masa kini dalam mengisi kemerdekaan dan semakin berdaya dalam pembangunan.

Wakil rakyat dapil Jabar 2 (Kabupaten Bandung dan KBB) pada sosialisasi ini mengatakan Pedoman Pelayanan Kepemudaan dimaksudkan sebagai dasar pengembangan dan perwujudan potensi pemuda.

"Tujuannya adalah agar terbentuk karakter pemuda yang mandiri, handal dan bertanggungjawab dalam pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat, saat ini maupun masa datang sesuai peran, tanggung jawab dan hak pemuda berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Jajang.

Pembukaan sosialisasi mengumandangkan Lagu Indonesia Raya.

Salahsatu pelayanan yang diatur dalam Perda tersebut yaitu pelayanan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan di daerah serta pelayanan pemberdayaan dan pengembangan organisasi pemuda di Provinsi Jawa Barat.

"Adanya Perda ini setiap pemuda diharap dapat mencegah kenakalan dan kerawanan kejahatan, karena biasanya pemuda mudah terjebak oleh perkembangan jaman, misalnya dalam hal penyalahgunaan narkoba," imbuh Jajang.

Masih kata Jajang Rohana, bahwa pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalisme.

"Kita tentu ingin meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda untuk membangun diri masyarakat se-Jawa Barat, bangsa, dan negara," tegas Jajang 

Pada acara ini hadir para Pemuda Putra dan Pemuda Putri Baleendah, bahkan ada juga para pengajar di beberapa SMA bidang kesiswaan wilayah Baleendah.

(Zho)