Tegas!!, Peltu Aris Dansub 02 Sektor 22 dalam Pengawasan Limbah Pabrik Sandang Priangan
-->

Advertisement Adsense

Tegas!!, Peltu Aris Dansub 02 Sektor 22 dalam Pengawasan Limbah Pabrik Sandang Priangan

60 MENIT
Senin, 03 Juli 2023

Peltu Aris Santoso, Dansub 02 Satgas Citarum Harum Sektor 22 sedang menaiki lokasi pengolahan limbah Pabrik Sandang Priangan bidang Pencelupan dan Pemintalan Benang Jahit, Cijerah, Senin 3/07/2023 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Penertiban limbah pabrik sesuai bakumutu, Satgas Citarum Harum Sektor 22 di SubSektor 02 dipimpin Peltu Aris Santoso melakukan pengawasan di Pabrik Sandang Priangan usaha bidang Pencelupan dan Pemintalan Benang Jahit, Cijerah, Senin 3/07/2023.


Pabrik Sandang Priangan berdiri sejak Tahun 1975, beralamat di Kelurahan Cijerah Kecamatan Bandung Kulon, RT.07 RW.02 pada dasarnya sudah memiliki bak penampungan dengan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang sesuai aturan bakumutu. 


"Sejatinya kita sebagai Satgas Citarum Harum di Sektor 22 harus mengawasi setiap bulannya, ini bertujuan supaya ketertiban semua pelaku industri harus konsisten membuang limbahnya sesuai bakumutu," kata Peltu Aris Santoso. 


Menyelia karakter limbah dan kondisi Ipal pabrik Sandang Priangan.

Hal ini mendasar kepada Perpres No 15 Tahun 2018, yaitu percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai sehingga pengawasan semua pelaku industri baik yang sudah memiliki Ipal apalagi pelaku industri yang belum memiliki Ipal. 


Tentunya terbentur oleh biaya yang mahal dalam pengolahan limbah untuk menuju bakumutu, sehingga pelaku industri yang sudah memiliki Ipal pun selalu diawasi operasi pengolahan limbahnya. 


"Kita harap semua pelaku industri bisa disiplin dalam mengolah limbahnya, supaya tidak mencemari sungai dan lingkungan, jika ditemukan limbah yang dibuang tanpa diolah maka akan kita kenakan sanksi efek jera buat mereka," tegas Peltu Aris Santoso. 


Karakter limbah akhir yang dibuang ke saluran umum pH; 6, warna air limbah sudah bening, tidak berbau dan tidak berbusa, suhu air limbah normal.

Pada pemeriksaan limbah di pabrik Sandang Priangan Dansub 02 satgas Citarum Harum Sektor 22 berhasil mendata bahwa, sudah mempunyai bak ipal penampungan limbah yang sesuai baku mutu, dengan pH air; 6, suhu limbah normal, air limbah berwarna bening, tidak berbau dan tidak berbusa.


Kendati demikian, Peltu Aris Santoso selaku penentu kebijakan di lapangan tetap memberikan saran kepada pihak pabrik. 


"Kita beri arahan supaya pihak pabrik tetap selalu menjaga proses ipal agar limbah yang dihasilkan sesuai dengan bakumutu air dan selalu menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar ipal," jelas Peltu Aris Santoso.


(Zho)