Pabrik Baso Cihampelas, Dansub 02 Satgas Sektor 22 Periksa Bakumutu Limbahnya
-->

Advertisement Adsense

Pabrik Baso Cihampelas, Dansub 02 Satgas Sektor 22 Periksa Bakumutu Limbahnya

60 MENIT
Kamis, 06 Juli 2023

Peltu Aris Santoso (Dansub 02/22 CH) didampingi BaOps Sektor 22 (Serka Bayu Ferdiansyah) sedang menyelia Limbah Pabrik Baso Cihampelas, Kamis 6/07/2023 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Pengawasan limbah industri oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22, Dansub 02 Peltu Aris Santoso didampingi BaOps Serka Bayu Ferdiansyah melakukan pemeriksaan di Pabrik Baso Cihampelas, beralamat di jl. Suryani Dalam No. 48 Kelurahan Warung Muncang Kecamatan Bandung Kulon, Kamis 6/07/2023.


Rutinitas setiap bulan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 terus beroperasi setiap hari menyelia ratusan limbah industri yang ada di area kerjanya meliputi Kota Bandung, Kecamatan Lembang KBB dan sebagian dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kecamatan Cimenyan, Cilengkrang dan Cileunyi. 


Peltu Aris Santoso selaku Dansub 02 Satgas Citarum Harum Sektor 22 mengawasi semua pelaku industri, baik industri resto (limbah domestik) maupun industri pabrik besar (limbah kimia). 


"Pabrik baso ini termasuk ke limbah domestik artinya karakteristik limbahnya lebih ringan dari limbah pabrik besar. Namun tetap sesuai aturan bahwa semua limbah harus diproses melalui Ipal yang benar supaya limbah sesuai bakumutu dan layak buang," jelas Peltu Aris Santoso. 


Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 02 didampingi Engineering Baso Cihampelas (Gugun Gunawan) mengontrol limbah padat Sludge.


Pengawasan dilakukan setiap bulan sekali di setiap pabrik dan pelaku industri lainnya, hal ini merupakan keseriusan dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 dalam menegakkan Perpres 15 Tahun 2018 yang menjadi mandat dan utama pergerakan Satgas Citarum Harum. 


Hal di atas dibenarkan oleh Gugun Gunawan selaku bagian engineering Pabrik Baso Cihampelas, karena aksi pengawasan limbah oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 merupakan ketenangan pihak perusahaan


"Kita dari perwakilan perusahaan merasa tenang Pak, jika satgas Citarum Harum Sektor 22 yang diwakili oleh Bpk. Aris Santoso memeriksa limbah kita, karena kita sudah menggunakan IPAL sesuai bakumutu dan hasil pemeriksaan ini bisa diketahui oleh masyarakat terutama pelanggan kita bahwa Baso Cihampelas tidak melanggar aturan pemerintah," kata Gugun. 


Hasil ukur derajat keasaman limbah ada pada posisi pH; 7.


Tidak cukup di situ, Gugun Gunawan atas nama perusahaan mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pihak Satgas Citarum Harum Sektor 22, hal ini membuktikan kebenaran atas pihak Baso Cihampelas. 


"Pelanggan dan masyarakat disekitar lingkungan perusahaan akan tenang pula jika kami manut pada peraturan pemerintah," imbuh Gugun. 


Peltu Aris Santoso yang disertai oleh, BaOps Serka Bayu Ferdiansyah, Kopda Leo Febri, Serma Andriyan Dwi Julianto dan anggota lainya memastikan kebenaran bakumutu limbah Pabrik Baso Cihampelas.


."Kita harapkan pabrik baso Cihampelas ini tetap konsisten pada bakumutu limbah ini hingga seterusnya, sehingga tidak mencemari sungai dan lingkungan," ujar Peltu Aris Santoso. 


(zho)