Aksi Damai Kepsek dan Guru SD-SMP Tolak Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Torut
-->

Advertisement Adsense

Aksi Damai Kepsek dan Guru SD-SMP Tolak Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Torut

60 MENIT
Kamis, 08 Juni 2023

Ratusan Guru SD dan SMP  menggelar Aksi Damai ke Kantor DPRD Toraja Utara, Selasa, 6 Juni 2023. Mereka memprotes SK DPRD setempat tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toraja Utara, (Foto : Yohanis Bassang)


60MENIT.co.id, Makassar | Akibat Keputusan DPRD Toraja Utara No. 09/KEP-DPRD/V/2023 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Toraja Utara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toraja Utara Tahun Anggaran 2022 dan adanya Tuntutan Aliansi Mahasiswa Toraja Utara pada Senin, 29 Mei 2023, di Kantor Bupati Toraja Utara, Para Kepala Sekolah SD dan SMP Se-Toraja Utara dengan dikoordinir Selvanus Patiung  akhirnya menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor DPRD Toraja Utara, Selasa, 6 Juni 2023.


Para pendidik dari unsur K3S, MKKS dan PGRI ini diterima pihak DPRD setempat dengan baik dan damai. Mereka menyampaikan aspirasinya sebagai respon atau jawaban terhadap poin-poin Keputusan DPRD Torut No. 09/KEP-DPRD/V/2023 tentang Rekomendasi DPRD atas LKPJ Torut TA 2022 serta Tuntutan Aliansi Mahasiswa Torut, 29 Mei lalu. Keputusan lembaga perwakilan rakyat tersebut dinilai para pendidik banyak merugikan masyarakat, sehingga harus diberi tanggapan dan klarifikasi serta data-data yang diperlukan.


"Merupakan tanggung jawab moral kami sebagaimana yang terurai dalam tugas pokok kami sebagai pengelola dan penanggungjawab proses pendidikan di satuan pendidikan masing-masing untuk memberikan klarifikasi mengenai beberapa poin untuk menjaga amanat Undang-Undang tentang Sisdiknas, Pimpinan kami dan masyarakat Toraja Utara bahwa kami sudah berbuat sekuat dan semampu kami," demikian bunyi narasi tuntutan mereka. 


Para pendidik ini hadir di gedung DPRD, tambahnya, untuk mengklarifikasi dan merespon agar tidak ada kesan mereka mengabaikan masukan dan menolak kritikan untuk kemajuan pendidikan di daerah khususnya di Torut. “Berbuat dan melayanilah dengan baik di sana, laksanakan tanggung jawab yang kami sudah percayakan kepada Bapak/Ibu di satuan pendidikan masing-masing dengan tulus dan ikhlas!,” demikian kutipan sambutan Bupati Torut, Yohanis Bassang, saat pelantikan, awal 2022 lalu, dalam tuntutan mereka.  


"Kami bertanggung jawab melaksanakan kepercayaan Beliau dengan usaha yang tiada henti meningkatkan disiplin, kompetensi kepala sekolah dan PTK, mengintegrasikan IPTEK dalam proses pembelajaran, melakukan kerjasama dengan unsur terkait dan masih banyak lagi yang sudah kami lakukan di satuan pendidikan masing-masing," terangnya. 


Sebagai tolok ukur keberhasilan, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, sebut para mereka, tingkat kedisiplinan PTK sangat tinggi karena penerapan laporan dokumentasi apel pagi, dan daftar hadir PTK setiap hari ke Bupati dan Dinas Pendidikan. Juga proses pembelajaran dilaksanakan tepat waktu. Ini sesuai bukti data prestasi akademik yang ada. Hal lain terkait kedisiplinan peserta didik meningkat, karena pelaksanaan kegiatan apel pagi, Jumat bersih dan ibadah akhir pekan konsisten dilakukan.


"Kemudian pelaksanaan ekstrakurikuler meningkat karena adanya kegiatan Bupati CUP, Lomba Seni Tradisional, O2SN, FLS2N, dan FTBI, penataan sekolah menuju sekolah yang kondusif dan ramah anak semakin meningkat, lingkungan sekolah semakin asri dan bersih (SMPN 2 Balusu dan SMPN 2 Nanggala menuju Sekolah Adiwiyata Nasional dan Tahun ini ada 10 SD, 10 SMP dan 2 SMA). Penerapan nilai-nilai kearifan lokal dan karakter (saling menghargai) sesama warga sekolah meningkat, dan pelaksanaan lomba bidang Akademik yakni OSN, Lomba Cerdas Cermat, Matematic event yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi dan Komunitas-Komunitas belajar lainnya," begitu bunyi serangkaian keberhasilan dalam tuntutan para pendidik.  


Menyoal rekomendasi DPRD dimaksud, terkait sekolah penggerak, guru penggerak dan kepala sekolah penggerak, mereka menganggap tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Menurut mereka, itu hanya mengikat kesepahaman penyelenggaraan sekolah penggerak, tidak mengatur tentang guru penggerak. Begitu pula issu pengembalian dana PSP, Buku dan Peralatan TIK, katanya, tidak ada. "Tidak ada kekeliruan Pemda terkait guru penggerak. Guru dan Kepsek Toraja Utara punya kapasitas yang luar biasa sehingga mampu bersaing dengan semua guru yang ada di Indonesia," beber mereka. 


Ditambahkan, Toraja Utara kini memiliki 2 orang fasilitator guru penggerak, 15 orang pengajar praktik, 40 orang guru penggerak yang lulus dengan predikat sangat baik, dan 75 orang calon guru penggerak. Mengenai Dapodik, katanya, pengelolaannya sudah sangat bagus. Tidak heran, para pendidik di Torut ini lalu memprotes tudingan Aliansi Mahasiswa Toraja Utara yang dinilainya tidak benar. Tidak berdasarkan data valid. "Pernyataan itu tidak benar dan kami tidak terima karena sangat mencederai harkat dan martabat guru di Toraja Utara," tegasnya. Mereka bahkan mengancam akan melakukan mogok kerja jika poin-poin klarifikasi yang mereka sampaikan tidak ditindaklanjuti atau tidak dicabut. 


(anto)