Drs. Tommy Tiranda, Direktur Eksekutif Wasindo (red) |
60MENIT.co.id, Makassar | Penambangan galian secara liar di bantaran Sungai Tapparan, Rantetayo, Tana Toraja, terus marak. Meskipun sering mendapat sorotan di sejumlah media dan sempat dihentikan, aksi Illegal mining ini masih menggeliat. Informasi dan laporan mengenai ini juga sudah pernah disampaikan kepada pihak Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Sulawesi Selatan namun hingga kini tidak jelas hasilnya.
Terbukti, tambang liar itu masih juga marak. Menariknya, berdasarkan informasi di lapangan seperti dilansir sebuah media online di Sulsel, pada penambangan liar tersebut konon dipungut bayaran retribusi. "Kalian tulis berita bilang liar. Kenapa tidak ditutup kalau ini liar, kita bayar retribusi bos," ungkap seorang warga penambang. Di lain pihak, beberapa dari warga mengeluhkan keberadaan tambang liar tersebut.
Cuplikan berita media |
Hal ini terkait dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka merasa terganggu akibat debu dari proses penambangan itu. Merespon hal ini, Direktur Eksekutif WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), Drs. Tommy Tiranda, meminta pemerintah, dalam hal ini KemenESDM dan Dinas ESDM Provinsi Sulsel untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan. "Jangan ada pembiaran," tegas Tommy dari Denpasar, Bali.
Dihubungi lewat handphone, Senin (22/5) pagi ini, Tommy meminta pihak Dinas ESDM Sulsel agar berkoordinasi dengan aparat terkait jika ada pelanggaran yang ditemukan. "Saya dengar ada setoran retribusi ini bagaimana. Pantas saja tidak bisa dihentikan atau ditutup. Karena itu harus jelas izinnya atau IUPnya dulu apakah ada, kemudian gimana dengan izin lingkungannya karena ini berdampak lho. Apakah ada punglinya," beber Ketua Toraja Transparansi ini.
(red)