Deri Sulaeman (foto : redaksi) |
60MENIT.co.id, Bandung | Menyoal penggelapan pencairan uang Projek Desa Cikidang Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deri Sulaeman yang diduga pelaku tunggal dengan penggelapan uang tersebut menyanggah atas tuduhan. Ia malah membalikkan fakta memojokkan Kepala Desa (Kades) Cikidang (Heri).
Melalui telpon genggamnya yang dipancing oleh telpon tidak dikenalnya karena belum diblokir olehnya, pasca berita pertama di sher tidak lama dari itu ia langsung nelpon balik. Ia malah menyanggah membalikan fakta bahwa kades Cikidang belum bayar pekerjaannya senilai 200juta, Jumat 7/04/2023.
"Akang harus percaya kepada saya, uang saya masih belum dibayar oleh Kades Cikidang, sok aja tanya sama dia," kata Deri melalui telpon genggamnya.
Hp tersebut langsung diambil oleh Zhovena (Direktur DKP) ia menjawab apa urusannya dengan uang proyek saya yang nilainya 565 juta di tahun 2021, "Kan sudah jelas kamu yang mengakali pencairannya dialihkan ke perusahaan temen kamu, sampai saat ini uang saya belum kamu kasih kepada saya," tegas Zhovena.
Ia malah beralibi ke lain persoalan yang tidak mesti ia katakan, beralasan seperti anak kecil culun yang tidak berpendidikan, yaitu uang senilai 565 juta dibandingkan dengan nilai projek dia 200 juta yaang katanya masih belum dibayarkan oleh Kades Cikidang dengan beda persoalan
Bahkan ia mengaitkan dengan Iwan (staf lapangan DKP) yang harus berurusan dengan dia, karena Iwan ini orang pertama yang menyampaikan rencana kegiatan proyek di Desa Cikidang ke Zhovena (Direktur CV DKP), sedangkan urusan berikutnya bahkan yang mengeksekusi adalah Zhovena dengan Deri.
Hal pencampuran uang 565 juta itu tidak ada kaitannya dengan Iwan, masalah ini sudah dibahas dipertemuan dengan pihak Zhovena dan kawan-kawan berempat, Kades Cikidang, sedangkan Deri Sulaeman ditemani sekawanan anak buahnya bertempat di Rumah Makan Katineung Rasa Padalarang. Perbincangan ini direkam pul set (buat bukti) dengan kesimpulan bahwa Deri Sulaeman mengatakan Iwan tidak ada sangkut paut pemakaian uang yang 565 juta.
Setelah dihubungi akurasi ucapan Deri Sulaeman yang dituduhkan kepada Kades Cikidang, Zhovena memertanyakan kebenarannya soal 200 juta tersebut ke Kades Cikidang, Senin 10/04/2023.
Kades Cikidang kaget atas yang dikatakan Deri Sulaeman, "Itu adalah fitnah Bang, jelas dia selalu membalikkan fakta," kata Hari (Kades Cikidang).
Heri menambahkan dirinya menelusuri atas pencairan proyek Cikidang oleh tim Deri Sulaeman di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) KBB, ia diterima oleh pihak bendahara yang mengurus pemberkasan. Hal ini dilakukan karena Heri merasa penasaran kenapa bisa cair soalnya surat Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan belum di buatnya.
"Kita datang ke DPU, terutama saya sebagai lurah belum pernah menandatangani surat Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan, dan siapa yang mencairkannya," ujar Kades Cikidang.
Tidak sampai disitu, Heri terus berupaya mendatangi DPU KBB untuk klarifikasi dan minta pertanggung jawaban pihak DPU, soalnya pihak DPU tidak pernah tahu kebenarannya siapa yang mengerjakan proyek tersebut, tapi bisa cair oleh orang yang tidak mengerjakan.
"Memang saya salah dulunya terlalu percaya kepada Deri Sulaeman, ia memberi harapan pembangunan di wilayah kita Desa Cikidang dengan alasan akan di ACC oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat KBB, saya percaya karena kakaknya sebagai anggota DPRD komisi III (Banggar)," ujar Kades Cikidang.
Bahkan janji Deri Sulaeman bukan hanya pekerjaan infrastruktur saja, di Desa Cikidang itu akan ada pembangunan Kantor Baru Desa Cikidang dengan anggaran sebesar 5.000.0000.000.00 (5 Milyar).
"Saat itu pun Bulan September 2021 dia mencari pemborong untuk menggarap gedung kantor Desa Cikidang, entah kenapa dia tidak mendapatkan padahal yang datang para pengusaha itu terbilang banyak. Untunglah tidak ada yang nyangkut soalnya sampai saat ini pun pembangunan itu tidak ada," jelas Heri.
Makna pembicaraan melalui Hp dengan Deri Sulaeman itu memiliki gestur bahasa yang mencari-cari alasan pembenaran secara pribadi, padahal secara filsafat hukum cara tersebut sudah terbaca bahwa dia merencanakan penggelapan sejak awal.
Pihak CV DKP akan memerkarakan masalah ini sampai tuntas, karena dari pihak Deri Sulaeman maupun pihak Kades Cikidang tidak bisa dipegang pertanggung jawabannya.
(Tim)