Deri Sulaeman Diduga Gelapkan Uang Pencairan Projek Desa Cikidang TA 2021
-->

Advertisement Adsense

Deri Sulaeman Diduga Gelapkan Uang Pencairan Projek Desa Cikidang TA 2021

60 MENIT
Minggu, 02 April 2023

Deri Sulaeman, Sumbar Foto FB (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Mengaku adik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDIP Komisi III anggota Banggar di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deri Sulaeman menjadi Raja Broker (Makelar Projek) di KBB hingga puluhan bahkan ratusan paket projek yang diperlihatkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari beberapa dinas di KBB yang ia pegang. 


DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Artinya DPA tersebut sudah menjadi kepastian pengelolaan anggaran dinas yang dirahasiakan oleh dinas tersebut bersifat tidak boleh disebar luaskan apalagi dipegang oleh masyarakat sipil. 


Dengan adanya DPA beberapa dinas di KBB yang ia pegang, Deri Sulaeman menawarkan ke beberapa pengusaha menjual paket-paket pekerjaan yang terdata di DPA, bahkan data jenis program Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pembangunan di pedesaan wilayah KBB pun ia miliki dan sama ditawarkan pula ke beberapa pengusaha. 


Terjadi pada Tahun 2021, Deri Sulaeman menawarkan sebuah Program Bankeu kepada salahsatu pengusaha untuk membangun pengembangan wilayah di Desa Cikidang Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, dengan pagu anggaran total sebesar Rp. 565.208.250,00 sebanyak 4 (empat) paket pekerjaan.


Pihak ke tiga menerima pekerjaan tersebut dari Deri Sulaeman, keduanya sepakat dengan komitmen yang diajukan oleh pihak Deri Sulaeman. Setelahnya pihak Desa Cikidang menerbitkan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) yang ditujukan kepada pihak ke tiga atas nama CV. Dian Kancana Pratama (DKP) yang di tandatangani oleh Kepala Desa Cikidang dan Direktur Perusahaan dengan nomor SPK ; 070/SPKS/Pemdes.


SPK lembar pertama.


Paket pekerjaan di atas terdiri dari 1.Paket TPT Jalan Usaha Tani Kp. Cikarembi Rw.06 senilai Rp. 192.584.600,00, 2.Paket TPT Kp. Cisalasih Rw.05 senilai Rp. 215.583.400,00, 3.Paket Jembatan Kp. Cikarembi Rw.03 senilai Rp. 41.885.850,00 dan paket ke 4. yaitu Pekerjaan Drainase Kp. Pengkolan senilai Rp. 79.154.400,00 data ini tertuang di Surat Perjanjian Kerja Sama lembar ke-2 (dua) yang diterbitkan oleh Desa Cikidang dan di tandatangani oleh Kades Cikidang dan pihak CV DKP tertanggal 30 September 2021. 


Satu Bulan ke depan yaitu Bulan Oktober 2021 pihak ke tiga (Cv. Dian Kancana Pratama) tuntas melakukan kewajibannya dari ke 4 paket tersebut, kemudian dibuat berkas penagihannya dengan data gambar pekerjaan posisi 0% hingga 100% dilampirkan. Setelah berkas pengajuan penagihan di tandatangani oleh Kepala Desa Cikidang, lalu berkas tersebut dipinta oleh Deri Sulaeman dengan alasan akan dimasukkan ke Dinas PU KBB supaya segera diproses dengan pencairan yang lebih cepat. 


Berkas penagihan an CV. Dian Kancana Pratama pada pekerjaan Penataan Wilayah Desa Cikidang di tangan Deri Sulaeman yang mengaku akan segera dicairkan oleh Dinas PU, ternyata pihak ke tiga sebagai pelaksana pekerjaan tersebut diganti perusahaan lain oleh Deri Sulaeman, yaitu diberkaskan oleh CV. Sinar Jaya, CV. Lembaran Putih dan CV. Karya Utama dengan nilai penagihan sangat kecil berbeda dengan nilai SPKS bahkan paket nomor 3 yaitu pembuatan jembatan di Cikarembi Rw. 03 belum ditagihkan.


Data hasil Screen Shot, sumber chat Kades Cikidang dengan Deri Sulaeman.

Karena pencairan tagihan tidak kunjung terjadi, maka pertengahan Tahun 2022 pihak CV. Dian Kancana Pratama mengajak pertemuan dengan pihak Deri Sulaeman yang dihadiri oleh Kades Cikidang (Heri), Direktur CV DKP (Zhovena), Investor (Agung dan Ayi), Pelaksana Lapangan CV DKP (Iwan Herawan) dan Deri Sulaeman ditemani beberapa orang pegawainya.  Pertemuan ini bertempat di RM. Katineung Rasa Padalarang pada siang hari, perbincangannya direkam oleh pihak CV. DKP. (bukti rekaman ada).


Pada pertemuan tersebut Deri Sulaeman mengakui telah terjadi pencairan atas pekerjaan di Desa Cikidang, yaitu pihak pengusaha yang mencairkan bernama Epul sebagai pihak ke tiga yang kenal baik dengan dirinya. Ia pun (Deri) akan mempertemukan Epul dengan pihak CV. Dian Kancana Pratama beberapa hari ke depan. Namun kenyataannya tidak pernah dilakukan pertemuan dengan Epul tersebut hingga berita ini terbit bahkan nomor kontak Deri berganti tanpa memberi tau kepada pihak CV DKP. 


Saking tidak ada komunikasi karena Deri Sulaeman menutup diri dari pihak CV DKP, maka Direktur DKP menemui Kades Cikidang (Heri) di kantornya pada bulan Juli Tahun 2022. Pertemuan tersebut membahas tentang solusi dari perkara projek berkasus dengan Deri yang tidak kunjung selesai. Hasil akhir dari pertemuan itu, pihak Kepala Desa Cikidang akan menggantikan dengan projek baru Tahun Anggaran 2023 melalui program Bankeu. 


Bulan Februari Tahun 2023, Direktur CV DKP menagih janji Kades Cikidang kembali datang ke kantornya di Jl. Cikarembi. Namun Kades Cikidang mengatakan tidak ada paket pekerjaan yang harus dikasih ke CV DKP, karena paket tersebut tidak disetujui oleh BPD Desa Cikidang. 


Menurut Direktur CV DKP (Zhovena, S.T.,), pihaknya akan mengusut tuntas kejanggalan ini hingga para pihak yang berbuat licik bisa mengembalikan uang tersebut kepada pihak CV DKP, jika tidak maka Hukum yang akan menentukan. 


"Kita selama ini diam, sebab masih memberi kesempatan kepada dia untuk berbuat kekeluargaan, karena mereka tidak ada pedulinya bahkan komunikasi pun tidak bisa maka kita akan mulai bergerak, baik pencarian Deri Sulaeman itu sendiri maupun akan memberlakukan sanksi secara hukum, biar jelas adanya," kata Zhovena, Bandung Senin 3/04/2023.


(Team)