Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 6 membersihkan Sungai Cikapundung wilayah Pasirluyu, Rabu 8/02/2023 (Mg.Oleh) |
60MENIT.co.id, Bandung | Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 22 melalui Sub 6 yang meliputi wilayah kerja Kecamatan Regol, Lengkong, Mandalajati dan Arcamanik laksanakan pembersihan Sungai Cikapundung wilayah RW. 03 Kelurahan Pasirluyu, Regol, Kota Bandung. Rabu (08/02/23).
Giat yang di awali apel di pimpin oleh Komandan Sub 06 Peltu Ace S memberikan arahan kepada anggota agar bisa bekerja secara maksimal dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan dalam menjalankan tugas lapangan.
Terpantau juga di lokasi rimbunnya rumput liar yang tumbuh di area sungai di sinyalir menjadi penyebab terjadinya banjir. Maka dari itu dengan cepat Satgas beserta Gober kewilayahan melakukan pembabadan rumput liat tersebut.
Peltu Ace mengatakan, rumput liar yang tumbuh di area Sungai Cikapundung tentunya akan sangat mengganggu arus air, maka dari itu kami perlu membersihkannya agar aliran air bisa kembali lancar.
"Bahwa rumput liar ini sebagai gulma di setiap sungai, terpengaruh musim hujan maka rumput liar ini mudah tumbuh dan membesar dengan cepat, seperti hasil pembersihan rumput liar saat ini Satgas Citarum Harum berhasil membersihkan sungai sepanjang 180 meter sampah yang dihasilkan sekitar 170 kg". Ucap Peltu Ace.
Dilanjutkannya kembali, rumput liar ini selain merusak pandangan sungai, juga sebagai faktor utama kerusakan kirmir, jika dibiarkan jelas akan merusak keutuhan sungai maka disitulah rumput liar berpotensi sebagai benalu sungai.
"Pembersihan ini lebih kepada upaya untuk mengembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, hal ini dilaksanakan secara rutin, sehingga saat debit air meningkat tidak meluap atau sampai menimbulkan genangan di titik tertentu”. Jelasnya.
Untuk itu, Peltu Ace terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sungai dan saluran air lainya agar tidak terdapat tumpukan sampah yang bisa menyebabkan volume air meningkat.
“Jadi masyarakat dimohon untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai atau saluran air”. Harapnya.
(Sholeh)