Eksekusi Pembongkaran Bangli PKL Cijagra, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 Aman dan Kondusif
-->

Advertisement Adsense

Eksekusi Pembongkaran Bangli PKL Cijagra, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 Aman dan Kondusif

60 MENIT
Kamis, 23 Februari 2023

Satgas Citarum Harum Sektor 22 melalui SubSektor 06 wilayah Kecamatan mengawasi pembongkaran bangunan liar di atas bantaran Anak Sungai Cijagra yang berada di Jl. Cijagra dan depan Kampus ISBI Buahbatu, Kamis 23/02/2023 (zhovena)

 

60MENIT.co.id, Bandung | Pembongkaran bangunan liar di atas Anak Sungai Cijagra yang berada di Jl. Cijagra dan depan Kampus ISBI Jl. Buahbatu oleh Satpol PP Kota Bandung melibatkan pengamanannya dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 melalui SubSektor 06, masuk di wilayah Kelurahan Cijagra Kecamatan Lengkong Kota Bandung.


Bangunan liar yang dibongkar adalah murni yang digunakan sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) tentunya bangunan tersebut tidak memiliki izin yang jelas di samping berada di atas lahan pemerintah.  


Apel pagi sebelum eksekusi bangunan liar PKL Cijagra dipimpin oleh Peltu Ace S.


Peltu Ace S selaku DanSub 06/22 mengatakan, pembongkaran ini dilakukan oleh SatPol PP Kota Bandung, melibatkan dari berbagai unsur dinas yang berwenang termasuk pemerintah kewialayahan, Danramil dan Polsek setempat. 


"Kita hanya mengamankan saja, untuk membongkar Bangunan Liar itu wewenang SatPol PP, yang disaksikan oleh unsur Dinas terkait bahkan dari kewilayahan hadir pula Camat dan Lurahnya," jelas Ace, Kamis 23/02/2023. 


Pada pembongkaran bangunan liar ini sudah melalui prosedur yang jelas, baik mengenai aspek hukum maupun prosedur yang berlaku yaitu humanis sosial tahapan sosialisasi kepada para pedagang sudah dilakukan beberapa tahap. 


Demo pun terjadi


"Pada sosialisasi ini kita sebagai Satgas Citarum Harum di Sektor 22 hanya berkeinginan supaya penertiban dilakukan dengan aman dan nyaman, sehingga tidak merubah sikap arogansi pedagang. Artinya pembongkaran ini sudah titik akhir solusi kedua belah pihak, baik pemerintah maupun para pedagang," jelas Ace. 


Pelaksanaan pembongkaran sempat berisi tegang, diwarnai aksi yang tidak diinginkan namun petugas SatPol PP bisa menjernihkan suasana. Peltu Ace S selaku Satgas Citarum Harum Sektor 22 merilay kedua belah pihak, soalnya eksekusi pembongkaran sudah merupakan titik temu antara Pemerintah maupun pihak pedagang. 


Harapan Peltu Ace S tidak menyimpang dari tugas pokok dan fungsi sebagai Satgas Citarum Harum, yaitu supaya fungsi saluran sesuai dengan kebutuhan asal yaitu normalisasi saluran di setiap wilayah selain tidak berakibat banjir juga keutuhan sungai bisa lancar dalam perawatannya.


Tampak anggota Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 memandang hasil pembongkaran Bangunan PKL Cijagra.


"Sungai harus sesuai fungsinya, yaitu sebuah jalur untuk mengalirkan air alam, jika di atas sungai dibangun sebuah bangunan selain melanggar peraturan perundang-undangan juga akan menghentikan fungsi air, ini yang tidak diinginkan oleh pemerintah," jelas Ace. 


Eksekusi pembongkaran bangunan liar PKL Cijagra dan Buahbatu didukung oleh semua pihak, baik dari dinas pemerintah daerah maupun kewilayahan.


Diantaranya, Camat Lengkong, Dansub 06 sektor 22 beserta anggota, Kapolsek Lengkong beserta anggota, Babinsa kelurahan Cijagra & Babinkamtibmas, Ka SatPol PP Kota Bandung, Dpkp, Dishub, Damkar, Kadis DSDABM, Ka DLH, Ketua Rw. 03, Perwakilan ISBI, Lurah Cijagra dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Cijagra.


(zho)