Pengolahan kompos oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 melalui SubSektor 8, Lembang, Minggu 22/01/2023 (Mg.Ule) |
60MENIT.co.id, Lembang | Satgas Sektor 22 Citarum Harum Sub 8 mengelola kotoran hewan (sapi) menjadi pupuk organik. Selain untuk menambah nilai ekonomis bagi para peternak misi yang paling penting adalah mengurangi masalah pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Dansub 8 Serma Dodi menuturkan, pengolahan limbah kotoran hewan (kohe) menjadi pupuk organik, diharapkan dapat menyelesaikan masalah pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum.
"Beban pencemaran ini dapat berkurang dengan melakukan pengolahan limbah kotoran ternak menjadi pupuk organik". Tutur Dodi saat di temui di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Minggu (22/1/2023).
Menurutnya, Melalui pemanfaatan kotoran hewan yang biasa dibuang ke selokan atau sungai dilakukan pengolahan agar bermanfaat dan memberikan nilai ekonomis bagi para peternak.
"Pengolahan kotoran hewan menjadi pupuk organik untuk memenuhi kebutuhan bagi para petani dan mengurangi beban pencemaran pada aliran sungai". Katanya.
Dodi berharap, dengan pengolahan kotoran hewan dapat memotivasi para peternak untuk menyerap limbah peternakan.
"Dengan adanya pengolahan Kohe, tingkat pencemaran di DAS Citarum dapat terus berkurang, sehingga diharapkan ke depan bebas dari pencemaran limbah peternakan". Pungkasnya.
(M.Warman)