Wakili Dansektor 22, Dansub 03 Turut Resmikan Sanimas Ipal SPALD-T Urai Pencemaran Ekoli
-->

Advertisement Adsense

Wakili Dansektor 22, Dansub 03 Turut Resmikan Sanimas Ipal SPALD-T Urai Pencemaran Ekoli

60 MENIT
Kamis, 01 Desember 2022

Tampak Serka Hengki (Dansub 03/22) mewakili Sektor 22 pada peresmian Sanimas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kamis 01/12/22 (Mg.Oleh).


60MENIT.co.id, Bandung | Komandan Sub 3 Satgas Citarum Harum Serka Hengki yang mewakili Sektor 22 hadiri peresmian Sanimas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat SPALD-T di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Kamis (01/12/22).


Di ketahui bahwa SPALD-T adalah serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik.


Tujuannya adalah mengurai pencemaran sungai oleh bakteri ekoli yang disebabkan tinja manusia melalui filterisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) domestik. Sehingga air limbah yang dibuang layak bakumutu yang syah menurut peraturan perundang-undangan.


"Diresmikannya tempat pengolahan limbah domestik bagi warga masyarakat ini, mudah-mudahan tempat ini bisa membuat air tanah menjadi baik, karena mengurangi pencemaran dari limbah domestik warga". Ucap Hengki.


Bersama para tokoh lingkungan.


Dikatakannya kembali, semoga tempat ini juga menjadi contoh bagi wilayah lain untuk bisa membangun IPAL berbasis masyarakat. Intinya kedepan masyarakat harus ikut menjaga dan memelihara IPAL nya agar berfungsi dengan baik.


"Terlebih keberadaan IPAL dapat di manfaatkan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah, perbaikan kualitas lingkungan pada air permukaan dan air tanah serta menjadi sumber alternatif air baku sebagai sumber air bersih di lingkungan masyarakat". Tutup Hengki. 


(Sholeh)