Diduga, Ada Oknum Polisi Beking Tambang Galian Tanpa Izin di Lutim
-->

Advertisement Adsense

Diduga, Ada Oknum Polisi Beking Tambang Galian Tanpa Izin di Lutim

60 MENIT
Senin, 05 Desember 2022

60menit.co.id


60MENIT.co.id, Jakarta | Masalah tambang galian ilegal di Kabupaten Luwu Timur, masih terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, meskipun tanpa izin, sejumlah usaha tambang galian milik rakyat itu tetap beroperasi. Padahal, sebelumnya, seperti diberitakan yang lalu, sebuah LSM nasional yakni Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), turun langsung ke lapangan memantau dengan menyisir sejumlah lokasi tambang yang ada. 


Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, masih maraknya tambang galian ilegal ini diduga karena ada oknum aparat setempat jadi beking. Namun demikian, hal ini tidak menyurutkan niat serta semangat WASINDO untuk terus memantau dan menyorot tambang galian tersebut. "Teman-teman di Lutim sudah turun dan akan terus memantau, ini tidak berhenti. Kejar terus faktanya di lapangan seperti apa dan laporkan. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas Direktur Eksekutif WASINDO, Drs. Tommy Tiranda. 


60menit.co.id


Atas hal ini, Tommy meminta Kapolres Luwu Timur,  AKBP Silvester MM Simamora, segera bertindak. Dan, jika benar ada oknum polisi jadi beking agar diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. "Biasanya kalau ada koordinasi itu rawan karena bisa saja ada oknum ikut terlibat. Kalau itu tanpa izin tapi tetap beroperasi berarti ada diskresi. Dan diskresinya ini bisa jadi dalam bentuk koordinasi. Ini sering terjadi di dunia tambang," terang pegiat anti korupsi ini. 


Dihubungi via telepon genggam, Senin (5/12) pagi ini, Tommy bahkan meminta Kapolda Sulsel tanggap atas hal ini. "Paling tidak melakukan supervisi atas kerja Polres di lapangan," timpalnya. Begitu pula, kepada Menteri ESDM dan MenLHK, ia meminta agar diturunkan Inspektur Tambang serta tim Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk menindak tegas pelaku penambangan (liar) yang berpotensi merusak lingkungan. 


60menit.co.id


Untuk diketahui, beberapa lokasi tambang galian tanpa izin di Lutim saat ini sedang diinventarisir pihak WASINDO Luwu Raya. Seperti tambang galian di Desa Taborange Kecamatan Wotu milik Daeng Marela, tambang galian di Desa Watampanua Kecamatan Angkona milik mantan Kades, dan tambang galian milik Mesdi di Sindu Agung Kecamatan Mangkutana. Ironisnya, ada usaha tambang galian yang izin eksplorasinya di Kecamatan Kalaena Kiri tapi beroperasinya di Kecamatan Mangkutana. 


60menit.co.id


Juga tambang galian batu di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, masih eksis hingga sekarang. Hal ini sudah dilaporkan ke Kapolsek setempat, Yusmal, tapi sampai sekarang belum juga ada tindakan. Termasuk aktivitas illegal logging di Desa Kawata ini. 


Menariknya, ada lokasi milik OD, anggota DPRD Lutim. Letaknya berada di Desa Wawondula, Kecamatan Towuti. Konon, untuk penimbunan perumahan milik pribadi OD, tapi dari data yang dihimpun menyebut, materialnya itu dijual ke masyarakat setempat dengan harga murah. Juga melayani kebutuhan proyek. Di lokasi ini juga dibuat kegiatan pelatihan operator alat berat, serta lokasi lainnya. 


(anto)