Sosialisasi P4GN dan PN, Sekda Harap Pelajar Ciamis Jadi Garda Terdepan Pencegah Penyalahgunaan Narkoba
-->

Advertisement Adsense

Sosialisasi P4GN dan PN, Sekda Harap Pelajar Ciamis Jadi Garda Terdepan Pencegah Penyalahgunaan Narkoba

60 MENIT
Kamis, 24 November 2022

Sekda Kabupaten Ciamis, H. Tatang, M.Pd.


60MENIT.co.id, Ciamis | Ratusan perwakilan dari pelajar SMP di Kabupaten Ciamis bersama guru pendamping ikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Aula Gedung PKK Kab. Ciamis. Rabu, (23/11/2022) 


Hadir pada acara tersebut, Sekda Kab. Ciamis H. Tatang, Kepala BNN Kabupaten Ciamis Engkos Kosidin, Kepala Bakesbangpol, Kadisdik dan Fasilitator PPWK Didi Ruswendi.


Sekda Kab. Ciamis H. Tatang dalam sambutannya menuturkan bahwa sosialisasi P4GN dan PN ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait regulasi-regulasi P4GN dan PN serta bagaimana upaya-upaya yang harus kita lakukan terutama oleh pelajar untuk terus mewujudkan Kabupaten Ciamis bersih narkotika.


Dikatakan Sekda, Indonesia telah dinyatakan darurat narkoba oleh Presiden Joko Widodo, yang artinya bahwa narkoba sudah menjadi hal yang harus menjadi perhatian khusus karena benar-benar merusak masa depan bangsa.


Selain itu, narkoba disebut juga sebagai extra ordinary crime, transnasional crime, bahkan kejahatan kemanusiaan yang terorganisir dengan sangat rapi.


Kaitan hal itu, Sekda berharap para peserta pelajar yang mengikuti kegiatan ini agar dapat mengikutinya dengan baik sehingga nantinya akan menjadi penerus bangsa yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.


"Saya berharap para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat menjadi duta sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan penggunaan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sudah merambah hingga ke desa-desa, " Harapnya. 


60menit.co.id


Sekaligus dapat menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi seputar bahaya penyalahgunaan narkotika baik lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. 


Lebih lanjut Sekda menjelaskan, angka prevalensi pengguna narkotika (setahun pakai) berdasarkan hasil survey BNN, BPS dan Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tahun 2021 sebesar 1,95% atau 3,66 juta jiwa, mengalami peningkatan 0,15% dari tahun 2019.


Diinformasikan Sekda, terjadi peningkatan keterpaparan narkotika pada kelompok umur 15-24 dan 50-64 tahun. Para pelaku memanfaatkan momen pembatasan aktivitas masyarakat pada saat pandemi yaitu dengan transaksi-transaksi online. 


Sementara, Sekban Kesbangpol Kab. Ciamis Dadang Mulyatna dalam laporannya memaparkan berkenaan dengan sosialisasi P4GN dan PN bagi pelajar SMP dan guru pendamping ini dimaksud adalah untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan terkait P4GN dan PN juga sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan PN khususnya bagi kalangan pelajar.


Selain itu juga sebagai upaya memberikan pengetahuan tentang bahaya penggunaan obat terlarang atau bahaya penyalahgunaan narkotika lainnya. 


(P. Seprudin)