Serius Mengembalikan Citra Sungai, Dansektor 22 bersama Pemerintah Akan Menata Bantaran Sungai di Maleer
-->

Advertisement Adsense

Serius Mengembalikan Citra Sungai, Dansektor 22 bersama Pemerintah Akan Menata Bantaran Sungai di Maleer

60 MENIT
Selasa, 15 November 2022

Kol. Inf. FX. Sri Wellyanto Kasih Dansektor 22 Citarum Harum (tengah) bersama Unsur DSDABM Kota Bandung dan aparat kewilayahan melakukan monitoring lanjutan di Kelurahan Maleer Kecamatan Batununggal, Selasa 15/11/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Monitoring pembangunan penataan bantaran Sungai Cikapundung Kolot wilayah Rw. 02 dan Rw. 07 Kelurahan Maleer Kecamatan Batununggal, Dansektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. FX. Sri Wellyanto Kasih disertai Unsur Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung dan aparatur Kewilayahan. 


Pada monitoring ini, merupakan keseriusan langkah baik Satgas Citarum Harum Sektor 22 maupun pihak pemerintah Kota Bandung untuk menata lahan bongkaran bangunan liar akan dijadikan ruang publik yang bernuansa tata hijau. 


Dansektor 22 Citarum Harum menguatkan langkah pemerintah pada penertiban bangunan liar yang berdiri di Sempadan Sungai adalah untuk mengondisikan keutuhan sungai supaya memiliki sarana perawatannya dalam pencegahan pencemaran dan aman dari bencana. 


"Salahsatu keuntungan dari ruang sisa bongkaran ini hanya untuk sarana prasarana perawatan sungai, jika sungai terawat maka resiko bencana dan pencemaran akan kurang," ujar Welly, nama akrab Dansektor 22 kepada wartawan di lokasi monitoring, Selasa 15 November 2022. 


Monitoring bersama Unsur Pemerintahan Kota Bandung.


Setelah di cek Lapangan, kondisi di Rw. 02 ada 66 bangunan terdiri dari 81 KK dan 258 jiwa, sedangkan di Rw. 07 ada 62 bangunan, 84 KK dihuni oleh 272 jiwa. 


Dansektor 22 Citarum Harum menegaskan, langkah penertiban ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang syah menurut hukum, pada prinsipnya bertindak secara humanis dan warga terdampak sadar atas posisi menghuni bertempat tinggal di bangunan tersebut.


"Kita melakukan kegiatan penertiban ini selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu berpedoman pada aturan yang berlaku," singkat Welly. 


Diskusi hasil monitoring.


"Langkah yang ditempuh seperti ini, tidak berdampak konflik sosial di lapangan, kegiatan berjalan aman, lancar, humanis dan dinamis," imbuh Welly.


Satgas Citarum Harum Sektor 22 dan Pemkot Bandung membantu pindahan masyarakat secara mandiri, mulai dari armada transportasi pindahan, karung, tenaga angkut dan menyiapkan relokasi Rusunawa Rancacili.


Giat yang berbasis kolaborasi ini, Satgas Sektor 22 Citarum Harum bergerak bersama unsur Pemerintah Kota Bandung, yaitu Asda I Pemerintahan, Perwakilan Asda II Ekbang, Kadis PU Kota Bandung, SKPD dan Unsur Wilayah Kecamatan Batununggal. 


(zho)