60menit.co.id |
60MENIT.co.id, Jakarta | Langkah LSM WASINDO turun ke Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulsel, memantau langsung aktivitas penambangan emas, Kamis (17/11), tampaknya berefek dengan mengungkap apa yang terjadi di lapangan. Kedatangan tim WASINDO di desa ini karena adanya laporan warga terkait lahan mereka yang konon diserobot.
Lahan tersebut diduga mengandung emas. Selain itu di atas lahan, sebelumnya terdapat tumbuhan yang mereka tanam dan kemudian dirusak bahkan dimusnahkan. Beberapa warga setempat menyempatkan diri berbincang-bincang dengan tim WASINDO dengan bercerita apa adanya. Tim terkejut ketika mendengar dari warga kalau Kades Kadundung ikut menambang mengatasnamakan BUMDES.
60menit.co.id |
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kadundung ini bernama BUMDES Harapan Kita. Kadesnya bernama Parambung. Penasaran dengan informasi warga, tim WASINDO kemudian terjun ke titik lokasi yang diperkirakan sebagai objek aktivitas penambangan emas BUMDES Kadundung. Lokasinya berada di tepi sungai.
Saat berada di sekitar lokasi, dari jalan poros Kadundung, WASINDO melihat ke bawah alat berat berupa Excavator dan beberapa orang sedang bekerja menambang. Menariknya, di tepi jalan poros sekitar lokasi ditutup semacam terpal warna putih untuk membendung pandangan orang agar tidak mudah melihat aktivitas penambangan yang sedang berjalan
60menit.co.id |
Namun WASINDO tidak kehabisan akal dengan terus mengambil gambar. Setelah itu tim kemudian memutar kembali ke arah keluar dan singgah di Kantor Desa Kadundung, Kamis (17/11) siang. Kondisi kantor desa dalam keadaan tertutup. Tak satupun staf ditemui. Tim WASINDO lalu berfoto-foto di depan kantor desa. WASINDO sempat terkejut melihat tulisan di papan informasi BUMDES.
60menit.co.id |
Ada dua papan informasi. Tulisannya berbunyi, "Fasilitas Pengolahan Emas Bebas Merkuri Hibah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan……,". Kemudian di papan informasi yang lain tertulis, "WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT BumDes HARAPAN KITA…..,". Pihak WASINDO lalu mempertanyakan kebenaran dari informasi Hibah KemenLHK tersebut.
Sementara legalitas BUMDES ini mengelola usaha penambangan tersebut tidak jelas. "Bagaimana dengan izinnya ini kan harus jelas. Ada tidak IUPnya, sedang WIUPRnya saja belum tentu ada, kok bisa-bisanya ada hibah dari KemenLHK. Karena itu ini jadi temuan kami," tegas Musa. Lagi-lagi, kata pria yang lama di Medan ini, siapapun yang terlibat harus dibuka secara terang-benderang.
60menit.co.id |
Apalagi dari informasi warga, ada oknum polisi berinisial Ms diduga turut bermain dalam usaha BUMDES tersebut dengan mengajak warga untuk bergabung. Ini menjadi catatan WASINDO dan akan ditelusuri lebih jauh. "Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kalau Pak Kades terlibat, siapapun dia, harus segera dilaporkan dan diproses. Ini tidak bisa dibiarkan. Dan proses hukumnya kita kawal," tandas Musa.
(anto)